Home / Opini / Stop Bermesraan Dengannya
Berhenti Bermesraan Dengannya

Stop Bermesraan Dengannya

Penulis : Rifyal Luthfi MR.

Bismillah…Saudaraku bahwasannya seluruh manusia mengakui bahwa kesalahan yang terkait dengan hubungan antar manusia di dunia secara umum dapat mengakibatkan kerusakan secara langsung. Orang-orang yang membabat hutan hingga gundul akan menyebabkan kerusakan
lingkungan, longsor, dan kebanjiran. Sopir yang mengendalikan mobilnya secara ugal-ugalan dan melintasi rel kereta yang dilalui kereta, berakibat sangat parah, ditabrak oleh kereta. Orang yang membunuh orang tanpa hak, maka dia akan senantiasa dalam kegelisahan dan penderitaan. Orang
yang senantiasa bohong, hidupnya tidak akan merasa tenang. Begitu juga dengan orang-orang yang tidak bisa menjaga lisannya, maka akan menyebabkan kerugian dalam hidupnya.

Berbicara mengenai lisan, Rasulullah saw. memberi jaminan surga pada seorang muslim yang dapat menjamin lisannya. Dari Sahal bin Sa’ad ra. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa menjamin untukku apa yang ada di antara kedua dagunya (lisan) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan/farji), maka aku akan menjamin untuknya surga” (HR. Al-Bukhari)
Salah satu bentuk kejahatan lisan adalah namimah (adu domba). Kata adu domba identik dengan kebencian dan permusuhan. Sebagian dari kita yang mengetahui bahaya namimah mungkin
akan mengatakan, “saya tidak mungkin berbuat demikian…” Tapi jika kita tak benar-benar menjaganya ia bisa mudah tergelincir. Apalagi ketika rasa benci dan hasad (dengki) telah memenuhi
hati. Atau meski bisa menjaga lisan dari namimah, akan tetapi tidak kita sadari bahwa terkadang kita terpengaruh bahkan terpedaya dan terasa mesra berhubungan dengan yang namanya namimah
yang kerapkali dilakukan (astaghfirullah).

Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan
dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara. Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalaani rahimahullah mengatakan bahwa namimah tidak khusus itu saja. Namun intinya adalah membeberkan sesuatu yang tidak suka untuk dibeberkan. Baik yang tidak suka adalah pihak yang dibicarakan atau pihak yang menerima berita, maupun pihak lainnya. Baik yang
disebarkan itu berupa perkataan maupun perbuatan. Baik berupa aib ataupun bukan.
Namimah hukumnya haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Banyak sekali
dalil-dalil yang menerangkan haramnya namimah dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’. Sebagaimana firman Allah swt., yang artinya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak
bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.”(QS. Al-Qalam :
10-11)Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur.

BACA JUGA   Solusi Susah Dan Sulit (S3)

Ibnu Abbas meriwayatkan,
(suatu hari) Rasulullah saw. melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diadzab. Dan keduanya bukanlah diadzab karena perkara yang
berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang
kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari)
Imam An-Nawawi berkata, “Dan setiap orang yang disampaikan kepadanya perkataan namimah, dikatakan kepadanya: “Fulan telah berkata tentangmu begini-begini. Atau melakukan ini dan ini terhadapmu,” maka hendaklah ia melakukan enam perkara yaitu, pertama, Tidak
membenarkan perkataannya.

Karena tukang namimah adalah orang fasik. Kedua, mencegahnya dari perbuatan tersebut, menasehatinya dan mencela perbuatannya. Ketiga, Membencinya karena Allah, karena ia adalah orang yang dibenci di sisi Allah. Maka wajib membenci orang yang dibenci oleh Allah. Keempat, Tidak berprasangka buruk kepada saudaranya yang dikomentari negatif oleh
pelaku namimah.

Kelima, tidak memata-matai atau mencari-cari aib saudaranya dikarenakan namimah yang didengarnya. Keenam, Tidak membiarkan dirinya ikut melakukan namimah tersebut,sedangkan dirinya sendiri melarangnya. Janganlah ia menyebarkan perkataan namimah itu dengan mengatakan,“Fulan telah menyampaikan padaku begini dan begini.” Dengan begitu ia telah
menjadi tukang namimah karena ia telah melakukan perkara yang dilarang tersebut.

Saudaraku, Marilah kita memohon kepada Allah swt. mudah-mudahan kita terhindar dari bahaya lisan dan perbuatan namimah.
Hasbunallah wani`mal wakil.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *