Home / Peristiwa / Spot Payung Geulis Dalam TOF Akan Dipatenkan
Spot Payung Geulis Dalam TOF Akan Dipatenkan

Spot Payung Geulis Dalam TOF Akan Dipatenkan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Terkait adanya permintaan masyarakat agar setelah selesai acara Tasik Oktober Festival , payung geulis yang menghiasi batu andesit di depan taman kota, untuk tidak dilepas. Pihak pemerintah melalui Plt Sekda Ivan Dicksan mengatakan bahwa semuanya sudah dirancang.

“Insyaalloh, ini jadi bahan pertimbangan kami. Dan payung geulis merupakan ikon Kota Tasikmalaya tetap akan menghiasi spot-spot di taman kota, semua sedang dirancang. Tapi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kita akan pikirkan bahan payung apa yang harus dipakai, ya kalau bahannya kaya yang sekarang kan tidak mungkin bisa dipasang terus,” ungkapnya kepada awak media.

Mengenai spot mana saja yang akan dipasang payung geulis, ivan mengatakan ada banyak. “Ada beberapa spot yang akan dipasang, insayaalloh sesuai rancangan. Dan untuk yang sekarang ini, kita tidak akan segera mencopotnya. Jadi walaupun acara TOF selesai, payung geulisnya akan tetap menghiasi taman kota. Dan semoga menjadi destinasi wisata yang menyenangkan, walaupun belum sempurna.”jelasnya.

BACA JUGA   Kemudi Macet, Truck Pengangkut Sampah Milik Pemkot Terguling

Hal senada diungkapkan oleh konsultan pembangunan kota Tasikmalaya Ir. Nanang Nurjamil kepada media selepas acara grand opening TOF. “Semalam kita sudah membicarakannya dengan pihak pemkot, dan untuk sementara sambil menunggu rancangannya selesai. Payung geulis yang menghiasi taman kota akan tetap ada, kami tidak akan mencopotnya, meskipun acara TOF sudah selesai. Dan di area tersebut, payung geulis akan dipatenkan. Tentunya dengan bahan yang awet.” Jelas Kang Jamil.

Kang Jamil mengucapkan semoga warga Tasikmalaya bisa menikmati keindahan kota. “Mudah-mudahan semua warga menikmatinya, dan diharapkan saling menjaga ikon-ikon tersebut” tutupnya.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *