Home / Politik & Hukum / SILON Jadi Penghambat Proses Pendaftaran Bacaleg Di Kota Tasikmalaya
IMG_20230515_085923

SILON Jadi Penghambat Proses Pendaftaran Bacaleg Di Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – KPU Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan tahapan Pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Tasikmalaya, dalam pelaksanaan ada yang harus di Evaluasi Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon)

dalam pelaksanaanya, Aplikasi Silon yang tunuanya untuk memudahkan proses pencalonan, namun faktanya masih ada kendala dan hambatan baik yang bersifat tekhnis dan Non Tekhnis yang terjadi di Silon, baik akses silon, jaringan dan sistemnya.

Hal tersebut dikatakan Ijang Zamaludin Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, kepada wartawan, minggu malam (14/05/2023) usai menghadiri proses pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Kota Tasikmalaya.

“Setelah kita evaluasi kendalanya ada di Silon, Silon ini pada dasarnya alat bantu untuk mempermudah pencalonan, Dari yang manual Menjadi digital sehingga akan mudah mengkonverensi dan menganalisisnya, akan tetapi Faktanya masih banyak kendala,” kata Ijang Zamaludin

Menurutnya, Angle pengawasan bawaslu Terkait proses pencalonan ini Terkait dengan tata cara mekanisme dan prosedur.

BACA JUGA   Hj Sarimaya Disambut Hangat Warga Desa Margasari

KPU pada pertanggl 13 Mei 2023 mengeluarkan surat edaran nomer 465 dan 476 pada pokonya mengintruksikan bagi parpol yang punya kendala terhadap silon baik itu jaringan, akses atau sistem itu boleh mengajukan pendaftaran manual

Namun prosesur dokumen tetap mengajukan ke kententuan pasal 32 yang menyebutkan persyaratan yang wajib ada model b pengajuan bakal calon dan model b daftar calon, dokumen persyaratan lengkap dan SK persetujuan DPP itu semua harus ada

“Dan Pada akhirnya mengacu ke Silon KPU memberikan kesempatan 2×24 Jam untuk menguplod data tersebut kedalam silon kalau tidak terpenuhi parpol tidak bisa Mengikuti tahap selanjutnya yaitu verifikasi administrasi,” tuturnya

Tentunya mudah mudahan silon ini kedepan tidak ada kendala dalam proses verifikasi administrasi dan semua bacaleg dan parpol bisa maksimal dalam pengajuan ini sehingga bisa lolos ke daftar Calon Sementara dan daftar Calon tetap (rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *