Home / Kiprah Pemerintah / Segel Pol PP Tidak Dihiraukan, Pembangunan Puskesmas Tamansari Tetap Dilanjutkan
Segel Pol PP Tidak Dihiraukan, Pembangunan Puskesmas Tamansari Tetap Dilanjutkan

Segel Pol PP Tidak Dihiraukan, Pembangunan Puskesmas Tamansari Tetap Dilanjutkan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Rehab Pembangunan Puskesmas Induk Tamansari Kota Tasikmalaya kini tengah disegel Oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Disegelnya pembangunan yang mencapai Rp. 2,9 Miliyar Lebih ini berkaitan belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Namun Ironisnya setelah bangunan tersebut disegel, CV Sabang Pratama Mandiri tetap melanjutkan pembangunan tersebut. Terlihat para Pegawai masih melanjutkan Pembangunan tanpa menghiraukan adanya Segel Tersebut.

Pelaksana Pembangunan Irvan berdalih urusan IMB merupakan Kewajiban Dari Dinas Kesehatan, pembangunan dilanjutkan berkaitan dengan Target yang harus beres sebelum Akhir Tahun 2019.

Dikatakan Irvan saat Kunjungan Monitoring dan Evaluasi “setahu saya ini urusannya Dinas Kesehatan, pembangunan ini dilanjutkan karena harus mengejar target selesai” Singkatnya didepan Pimpinan Monitoring Dan Evaluasi Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs H Muhammad Yusuf. Kamis (07/11/2019)

Ditempat yang sama PPTK Dinas Kesehatan suryaningsih menjelaskan kalau pembuatan IMB Untuk pembangunan Puskesmas Tamansari sudah didaftarkan dibulan Maret 2019 lalu. Dan ada persyaratan yang kurang sehingga IMB belum keluar dari Dinas Perizinan.

“IMB ini Bagian kesekretariatan urusan IMB, saya sudah konfirmasi ke PLT kepala Dinas pada waktu itu katanya, sudah pengajuan sejak bulan maret. Lalu pertemuan terakhir di 11 Oktober ada pertemuan dengan Dinas terkait ada kekurangan dan susah dilengkapi pada saat itu” Terangnya.

BACA JUGA   Bupati Tasikmalaya Resmikan Bale Sawala Di Cisayong

Sementara itu Wakil Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf kepada wartawan mengatakan Untuk Puskesmas Tamansari hanya tinggal UKL dan UPL yang belum persyaratannya.

“Disatu sisi swasta IMB selalu diwajibkan dan sekarang bangunan pemerintah pun wajib memiliki IMB. Untuk puskesmas ini barangkali ini suatu kelemahan dan harus diperbaiki kedepan”jelasnya

Dirinya Selalu mengingatkan kepada dinas sebelum membangun itu harus didahulukan IMB.

“Nanti 2020 Akan ada mall pelayanan publik semua perizinan akan ada satu pintu dan akan mudah dalam melayani semua jenis perizinan, dan akan dibuatkan SOP untuk proses perizinan supaya pembuatan izin bisa tepat waktu”tambahnya

Ditanya untuk konsekuensi ketika disegel namun masih tetap membangun menurutnya itu kewenangan dari SatPol PP.

“Karena ini merupakan kewajiban pol PP ketika perda dilanggar pol PP yang harus bertindak” Tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *