Home / Politik & Hukum / Sebagai Pengingat Kepala Daerah Masih Berstatus Tersangka, Koalisi Ormas LSM : Kota Tasikmalaya Belum Merdeka Dari Korupsi
Sebagai Pengingat Kepala Daerah Masih Berstatus Tersangka, Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya Belum Merdeka Dari Korupsi

Sebagai Pengingat Kepala Daerah Masih Berstatus Tersangka, Koalisi Ormas LSM : Kota Tasikmalaya Belum Merdeka Dari Korupsi

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Koalisi Ormas LSM kembali memasang Spanduk di beberapa Titik Kota Tasikmalaya, tidak terkecuali di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran, dan Gedung Balaikota.

Spanduk yang dipasang Kali ini Koalisi Ormas LSM mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-75 serta ada Tulisan “Kota Tasikmalaya Belum Merdeka Dari Korupsi, Selama Dipimpin Oleh Kepala Daerah Tersangka KPK”

Tulisan ini sebagai pengingat kepada Anggota DPRD Kota Tasikmalaya kalau Kepala Daerah masih berstatus Tersangka KPK,

“DPRD harus ingat jangan seenaknya Walikota Tasikmalaya Bikin Peraturan Walikota padahal statusnya Masih Tersangka, dan ini sebagai Pengingat Kepada para Anggota DPRD” Kata Andi Nugraha Ketua Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya. Selasa (25/08/2020)

Dan aksi ini merupakan aksi kontrol sosial kita kepada Pemerintah khususnya kepada Walikota Tasikmalaya yang sudah bersetatus Tersangka KPK Dugaan Kasus Suap DAK 2018.

“Kami sangat menyayangkan Kepada KPK sampai saat Ini Walikota Tasikmalaya Yang menyandang predikat Tersangka tidak dilakukan Penahanan dan Dilakukan Proses Peradilan Oleh karena itu kami menantang KPK untuk segera datang ke Kota Tasik segera melakukan penahanan kepada walikota Tasikmalaya”Tegas Andi Abuy

BACA JUGA   KH Didi Hudaya Yakini Anton Charlian Akan Mampu Pimpin Jabar

“apalagi kami menghawatirkan dengan Terbitnya Undang Undang KPK yang baru, apakah Kasus budi budiman ini dijadikan fail projek KPK untuk mengeluarkan SP3, Kami tidak akan pernah berhenti untuk Mempertanyakan Kepastian Hukum Walikota Tasikmalaya” tambahnya.

Spanduk Tuntutan Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya untuk Walikota Tasikmalaya
Spanduk Tuntutan Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya untuk Walikota Tasikmalaya

Koalisi Ormas LSM menempekan spanduk Ke dua dengan tulisan 1. demi kepastian Hukum kami menuntut kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus Hukum Walikota Tasikmalaya sesuai stetment kpk yang telah menetapkan walikota Tasikmalaya sebagai tersangka kasis dugaan suap dana alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018

2. Kami menantang KPK datang ke Kota Tasik untuk melakukan penahanan terhadap Walikota Tasikmalaya sesuai prosedur tetap KPK

Hadir pada Pemasangan Spanduk ini para Ketua Koalisi dan LSM yang diikuti beberapa Pengurusnya, diantaranya Ketua LSM FPK Publik Ais Rais, Ketua LSM Janur Uus Firman SE, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kota Tasikmalaya DA Sukrisman.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *