Tasikmalaya, TZ – Dalam masa tugas PLT Walikota Tasikmalaya selama 3 Bulan menggantikan Drs H Budi Budiman selama masa kampanye, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyediakan Rumah Dinas Untuk Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Tasikmalaya Dr H Abas Basri.
Rumah super Mewah dan Megah ini berada di Perumahan Puri Lembangsari yang berada di Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Tidak heran rumah yang merupakan rumah terluas dan termewah yang berada di Perumahan Tersebut dikontrak Oleh Pemkot Tasik sebesar Rp. 10.000.000,- Per Bulannya, jadi untuk menyediakan Rumah Dinas PLT Walikota, Bagian Umum Setda Kota Tasikmalaya menyiapkan Rp.30.000.000- untuk 3 bulan PLT walikota menjabat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Agah kasubag RT pada Bagian umum setda Kota Tasikmalaya saat ditanya tasikzone.com, Senin (31/10/2016) “plt rumah dinasnya di cilembang, benar 10 Juta per bulannya”singkatnya.(Ina)