Home / Kiprah Pemerintah / Robohnya Dua Tembok Pembatas Rumah Sakit, Inspektorat Harusnya Pro Aktif Lakukan Pemeriksaan
IMG-20201120-WA0031

Robohnya Dua Tembok Pembatas Rumah Sakit, Inspektorat Harusnya Pro Aktif Lakukan Pemeriksaan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ambruknya dua tembok pembatas Rumah Sakit Purbaratu dan RS Tipe D Dewi Sartika Kawalu pada waktu hampir bersamaan, mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya ahli konstruksi bangunan. Salah satunya dari Anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII), sekaligus Praktisi Konstruksi Bangunan Ir Nanang Nurjamil MM saat diminta tanggapannya, Jum’at (20/11/2020) mengatakan, Inspektorat seharusnya pro aktif melakukan koordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR sebagai penasihat teknis dan Dinas Kesehatan sebagai penanggungjawab kegiatan.

Lakukan pengecekan ke lapangan, lakukan analisa secara menyeluruh, apa faktor penyebab dan kenapa benteng bangunan tersebut bisa ambruk. Kalau melihat fakta curah hujan yang terjadi saat itu, sebetulnya tidak terlalu ekstrim, masih dalam kategori wajar, tetapi kenapa benteng tersebut bisa ambruk.? tanyanya.

“Prediksi saya sebagai Praktisi Konstruksi Bangunan, ada kemungkinan besar salah konstruksi. Untuk itu, harus dilakukan pemeriksaan, panggil konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksananya” Kata Ir Nanang Nurjamil MM

“Jika ada temuan kesalahan, baru dilakukan perbaikan. Jangan main langsung perbaiki tanpa ada analisa yang jelas, karena tidak menutup kemungkinan akan kembali ambruk seperti itu, bahkan kemungkinannya bisa lebih luas” Tamabahnya

BACA JUGA   Pemkot Sediakan 4000 Paket Untuk OPM Ramadhan 1437 H

Lanjutnya, Konstruksi dinding bangunan itu adalah satu kesatuan yang saling mengikat, sehingga kalau satu bagian rubuh atau ambruk, maka ada kemungkinan bagian lain akan mengalami hal yang sama. Jangan pandang enteng soal konstruksi bangunan, apalagi ini bangunan Rumah Sakit yang jika terjadi bencana evakuasinya tidak sederhana dan menyangkut nyawa serta keselamatan orang banyak.

“Dinding itu bagian penting dari bangunan yang berkaitan dengan konstruksi dan satu kesatuan tidak terpisahkan dengan fondasi, kolom, sloof, atap, dan bagian-bagian lainnya menjadi satu kesatuan (integrated construction). Periksa data hasil sondir tanahnya, jangan sampai konstruksinya tidak sampai pada tanah keras. Itu saran saya sebagai praktisi konstruksi bangunan”bebernya

Inspektorat jangan diam, justru harus menjadi leading sector yang proaktif untuk melakukan pemeriksaan. Jangan selalu memberikan alasan mudah dan klise dengan mengatakan “itu faktor alam”.

“Kalau tidak ada ahli dibidang konstruksk di Inspektorat dan PUPR, segera minta bantuan tenaga ahli pihak ketiga atau dari masyarakat, dan jangan dibiasakan saling tuding atau lempar tanggungjawab kalau ada permasalahan dalam sebuah proyek, duduk bersama cari solusi dan segera lakukan tindakan”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *