Home / Kiprah Pemerintah / Puskes Tidak Miliki IMB, Bukti Pemerintah Tidak Memberikan Contoh Yang Baik
ust-isak-dprd-kota-tasik-komisi-4-fraksi-pks

Puskes Tidak Miliki IMB, Bukti Pemerintah Tidak Memberikan Contoh Yang Baik

Tasikmalaya, TZ – Ironis disaat  Pemerintah memerintahkan kepada masyarakat harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ini malah Pemerintah sendiri yang tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya.begitulah ungkapan Anggota Komisi 4 Fraksi PKS Ust.Isak Kepada tasikzone.com, rabu (28/09/2016).

Permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 21 Puskesmas yang ada  di Kota Tasikmalaya sampai saat ini belum ada titik temu untuk memecahkan masalah ini.

Kali ini Permasalahan Tersebut ditanggapi Oleh Ust Isak, menurutnya “sangat ironis kalau  Bangunan Pemerintah tidak memiliki IMB, sebelum masyarakat mematuhi aturan seharusnya pemerintah dulu yang melaksanakannya”ucapnya.

BACA JUGA   Berikut Ini Cara Penggunaan Program SIRESIK Yang Di Luncurkan Bupati Tasikmalaya

Seharusnya pemerintah taat akan menjadi ketentuan, Jangan masyarakat saja yang harus mentaati peraturan. “Aturan itu berlaku untuk semua termasuk pemerintah, jadi secepatnya IMB Puskesmas harus dibuat dan IMB ini merupakan peraturan wajib sebelum melaksanakan pembangunan”tuturnya. (Ina)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *