Home / Bisnis / PT Petrokimia Gresik Nyatakan Stok Pupuk Aman Dalam Menghadapi Musim Tanam
PT Petrokimia Gresik Nyatakan Stok Pupuk Aman Dalam Menghadapi Musim Tanam

PT Petrokimia Gresik Nyatakan Stok Pupuk Aman Dalam Menghadapi Musim Tanam

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – PT Petrokimia Gresik menyatakan keseriusan dalam kesiapan Musim Tanam dari Bulan Oktober 2018 Sampai Dengan Maret 2019 mendatang dengan menyiapkan 17 Pabrik Pupuk Kapasitas dan 14 Pabrik Non Pupuk.

Dikatakan Muhammad Ihwan Manager Humas PT Petrokimia Gresik yang didampingi oleh M Fajar Ismail staf perwakilan daerah penjualan (SPDP) kepada wartawan saat konfresnsi Pers, Kamis (25/10/2018) di Cafe Reverland Karang Resik

“Dari 17 pabrik Pupuk kami sudah ada 5.010.000 Ton perTahun, sedangkan pabrik NonPupuk sudah disiapkan 3.960.200 Ton PerTahun”ungkapnya.

Adapun sektor pertanian yang memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan pemetaan Kebutuhan Pupuk secara Nasional dengan luas Area Tanam, yaitu. Luas Lahan yang mencapai 40,38 Juta HA. Dengan kebutuhan Tekhnis 41,14 Juta Ton. Yang disulkan oleh tiap daerah 13,18 Juta TON. Dengan Alokasi Pemetaan 9,55 Juta Ton.

“Kebutuhan Pupuk Subsidi Usulan dari tingakat bawah mencapai 13,18 Juta Ton, namun yang bisa dialokasikan untuk Pupuk Bersubsidi dialokasikan 9,55 Juta Ton”jelasnya.

Disinggung stok pupuk untuk wilayah Tasikmalaya, kembali ihwan mengaskan untuk Stok gudang di Tasik dipastikan aman dirinya sudah menyiapkan 390 ton jenis pupuk ZA, sp36 1237 Ton, NPK Phonska 1690 ton. Total ada 3317.

BACA JUGA   Upaya Melindungi Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU dengan Pemkot Tasik

“Digudang Penyangga PT Petrokimia yang berlamatkan Awipari stoknya sudah aman, paling kebutuhan dilapangan itu 1200-1300 Ton”tambah Ikhwan.

PT Petrokimia Gresik dalam menyalurkan Pupuk berlandaskan Beberapa Yuridis diantaranya, Peraturan Presiden RI No 15 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perdagangan RI No.15/M-Dag/per/4/2013. Peraturan Menteri Pertanian No 47 Tahun 2017, Pergub dan Perwalkot atau Perbup.

Dijelaskan Ikhwan wilayah tanggung Jawab penyaluran Pupuk Bersubsidi berdasrkan dari Surat PT Pupuk Indonesia (persero) mencakup. Untuk Pupuk Urea meliputi 22 Kota/Kabupaten di Jawa timur, Pupuk ZA, SP-36, Phonska mencakup Seluruh Indonesia. Sedangkan Pupuk Peteoganik mencakup seluruh Indonesia kecuali Jabar dan Banten.

Pada kesempatan tersebut PT Petro Kimia Gresik juga menginformasikan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sesuai dengan peraturan Mentri Pertanian No.130/permentan/SR.130/11/2014 dengan Jenis Pupuk Urea, Rp. 1800,- perKG. ZA Rp. 1.400,-. SP36 Rp. 2.000,- PerKG. Phonska Rp. 2.300,-PerKG. Petroghanik Rp. 500,- perKG.

“Yang mendapatkan HET pupuk bersubsidi ini hanya untuk Petani yang sudah tergabung dalam Kelompok tani yang ada di Kelurahan atau desa masing masing”ucap Ikhwan.

Beberapa permasalahan dilapangan masih banyak ditemukan yang belum masuk kelompom Tani, oleh karena itu Ikhwan menyarankan agar para Petani itu masuk dalam Kelompok Tani.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *