Home / Peristiwa / Polres Tasikmalaya Pastikan Korban Meninggal Dunia Akibat Miras Oplosan Hanya Dua Orang
IMG-20200123-WA0104

Polres Tasikmalaya Pastikan Korban Meninggal Dunia Akibat Miras Oplosan Hanya Dua Orang

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com- Minuman keras oplosan kembali merenggut korban jiwa di Kecamatan Lewisari, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (23/01/2020). Korban pesta miras oplosan disebuah seluruhnya terdapat tujuh orang yang, namun lima orang selamat, sementara dua lainnya meninggal.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Ngadiman mengatakan, kedua korban meninggal bernama Td (25) dan YK (17) usai jalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah SMC Tasikmalaya. Korban kini sudah dimakamkan di Desa Ceumceum secara berdampingan.

“Kami pastikan dua orang tewas diduga akibat tenggak pesta minuman keras oplosan, lima lagi selamat” ucap AKP Ngadiman, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, Kamis (23/1/2020).

Dijelaskan AKP Ngadiman, polisi memastikan minuman yang ditenggak alkohol 96 persen ditambah minuman berenergi dan air mineral. Lanjut ia, sempat beredar kabar ada empat orang meninggal dunia, namun dipastikan hanya dua yang wafat.

“Dua lagi meninggal akibat sakit dengan dibuktikan rekam medis,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar kabar korban meninggal miras oplosan sebanyak empat orang, padahal korban hanya dua orang.

BACA JUGA   Semaraknya Peringatan HUT RI ke-71 Di Citaman

Adapun dua meninggal bukan akibat miras oplosan yaitu Rendi Kurniawan asal Kp Nangorak Jambi Rt 011/Rw 005 Desa Jayamukti Kec Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Menurut keterangan keluarganya, almarhum
mempunyai penyakit kelenjar sejak 2019.

Almarhum juga sempat berobat ke RS SMC Singaparna pada tanggal 26 Agustus 2019 sesusai rekap medis korban terlapir. Dan meninggal di rumahnya pada hari Kamis (23/01) pukul 04.00 Wib.

Sementara yang satunya lagi, Davi Darmawan asal Kp Gurawilan Rt 009/Rw 002 Desa Cigadog Kec Leuwisari Kab Tasikmalaya meninggal dunia dirumahnya pada hari Kamis tanngal (23/01) sekira jam 01.30 Wib.

Menurut keterangan keluarganya korban, Davi mengidap penyakit sakit lambung dari tahun 2018 dan pada hari Rabu (22/01) sekira jam 20.00 Wib sakit lambungnya kambuh lagi, lalu sekitar jam 22.00 Wib korban tidur dan pukul jam 01.30 Wib meninggal dunia dengan surat pernyataan dari keluarga terlampir. (rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *