Home / Politik & Hukum / Polres Tasikmalaya Berhasil Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Untuk Dijadikan PSK
IMG-20210811-WA0017

Polres Tasikmalaya Berhasil Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Untuk Dijadikan PSK

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap sindikat Perdagangan Manusia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersil.

Empat Orang Pelaku berhasil diamankan Di tempat yang berbeda di Bogor dan Tasikmalaya, seperti dikatakan AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya di Kantornya, Rabu (11/08/21).

“Benar Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap dugaan praktek perdagangan manusia. Pelakunya empat orang diamankan di Bogor dan Tasikmalaya. Ini terungkap berkat dukungan masyarakat juga.”Kata Rimsyahtono

Pelaku masing masing Hari (20) Asal Sukabumi, Lukcy (21) warga Rajapolah, Kamaludin (22) warga Cihaurbeuti Ciamis dan seorang perempuan Selly (21) warga Kecamatan Salawu. Tragisnya Selly diamankan dalam keadaan hamil lima Bulan.

Ditempat yang sama AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya menjelaskan Kasus perdagangan manusia terungkap setelah seorang anak asal Tanjung jaya Kabupaten Tasikmalaya hilang dua pekan. Gadis berusia 14 tahun ini ditawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan di Bogor oleh seorang pelaku bernama Selly.

“Awalnya memang karena kasus anak hilang. Kami temukan dan kembangkan ternyata mengarah ke perdagangan Manusia untuk ekploitasi seksual. Pelaku empat orang masing masing memiliki peran berbeda mulai pencari korban, pengantar, penampung dan pengekploitasi korban ke lelaki hidung belang”beber Hario

Lanjutnya, Pelaku sengaja menjual korban di Kawasan Bogor, Tarif sekali kencan mencapai Rp.300 ribu Rupiah. Pelaku Selly dan Kamaludin kebagian uang atas penjualan anak ini antara Rp.200 ribu dan Rp. 500 ribu. Sementara, pelaku lain masing masing Lucky dan Hari mendapatkan uang bagian dari melayani tamu Rp. 65 ribu hingga Rp.100 Ribu rupiah.

BACA JUGA   Lagi, Ferdiansyah Gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Masyarakat Tasikmalaya

“Korban yang masih anak dijual 300 ribu rupiah sejam kencan dengan pria hidung belang. Dia dapat bagian nih para pelaku antara Rp.65 Ribu sampai Rp. 100 ribu.”tutur Hario.

korban yang awalnya akan bekerja di rumah makan. Ternyata di eksploitasi anak untuk seksual. Mereka terjerat pasal Undang-undang pasal perdagangan anak 3-15 tahun penjara.

Sementara itu Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP, mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya yang berhasil mengungkap kasus tersebut, Dari hasil pendalaman orang tua dan anak, tetap faktor pemicunya adalah kemungkinan intervensi pergaulan bebas, terjerumus dalam pergaulan seperti ini. Tidak mengetahui sejak enam bulan lalu sering meninggalkan rumah. 

“KPAID akan terus melakukan pendampingan dan dibantu oleh PPA dan bersama masih dalam pengawasan kami. Kondisi anak karena memang tidak menduga psikis nya belum pulih. Dari keluarga pelaku dan anak-anak mengalami goncangan psikis” Kata Ato

“Sampai hari ini kalau di baru satu orang korban penjualan anak di bawah umur, ke perdagangan anak. Himbauan agar pengawasan orang tua lebih diperhatikan. Dan ini menjadi korban perceraian yang menimpa keluarga korban,” paparnya. 

Ucu (65) Nenek korban, merasa bersyukur Cucunya sudah kembali dengan kondisi yang sehat dan baik, awal Tahu hilang di Handphone diketahui Cucunya Pergi ke Bogor di bawa kerja ke Bogor sama temannya. 

“Pengakuan cucu saya, saya tidak bisa tidur makan, memikirkan cucu nya. Kaget melihat kondisi putra, kalau. Orang tua nya cerai sudah pisah waktu Rara usia tiga tahun,”paparnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *