Home / Kab. Tasikmalaya / Pol PP Kabupaten Tasik Berhasil Segel 14 Tower
Pol PP Kabupaten Tasik Berhasil Segel 14 Tower

Pol PP Kabupaten Tasik Berhasil Segel 14 Tower

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Satuan polisi pamong praja (satpol pp) kabupaten tasikmlaya pada tahun ini telah menyegel sebanyak 14 tower yang diduga belum mengantongi ijin, pihaknya melakukan penyegelan atas laporan dari pihak kecamatan dan masyarakat serta menindaklanjuti laporan dari dinas penanaman modaldan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) bahwa di kabupaten tasikmlaya ada tower yang diduga belum mengantongi ijin.

dikatakan Koswara kabid penegak perda (Gakda) satpol pp Kabupaten Tasikmlaya di kecamatan leuwisari, jumat (29/09/2017) kepada tasikzone.com.

Di tempat terpisah Fahmi Abdul Muhlis stap dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu(DPMPTSP) kabupaten tasikmlaya menyatakan bahwa sebanyak 14 tower yang di segel oleh satuan polisi pamong praja (satpol pp) betul belum mengantongi ijin, “jadi tower tersebut untuk sementara disegel, adapun ke 14 tower tersebut ada yang masih mengurus ijin,dan ijinnya lagi di proses dan ada juga yang sama sekali belum mendaftarkan perijinannya, sementara ke 14 tower tersebut ada yang sudah on air dan ada yang baru mendirikan, pokonya kasus per kasusnya variatif”jelas fahmi

BACA JUGA   Pemkot Tasik & Pemkot Yogyakarta Lakukan MOU Disektor Pariwisata dan UMKM

Menurut fahmi, bukannya melarang untuk mendirikan sebuah tower atau menghalangi para pengusaha tower untuk eksis atau beroprasi tetapi mohon kepada para pengusaha tempuh dulu perijinannya, supaya sesuai dengan prosedur.

“Pihak perijinan akan mendata ke setiap kecmatan barangkali ada lagi tower yang di duga belum memiliki ijin tetapi sudah berdiri dan sudah on air, atau sedang di kerjakan, sekarang yang terdata yang sudah di segel baru 14 tower, siapa tau kalau melakukan pendataan lagi ada lagi bangunan tower yang di duga belum berijin”tandasnya.(pih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *