Home / Peristiwa / PMII Kota Tasik Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law
IMG-20200313-WA0054

PMII Kota Tasik Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law

Kota Tasikmalaya, tasikzone
com – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Kota Tasikmalaya mengelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law, Selain sempat blokir jalan, mahasiswa juga telibat bentrok dengan polisi saat membakar ban bekas. Jumat (13/03/2020) di kantor DPRD Kota Tasikmalaya.

Beruntung keributan bisa diredam, setelah mahasiswa di ijinkan masuk untuk audiensi dengan dewan di ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya

Dalam orasinya mahasiswa menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law yang tengah di godok DPR RI dan pemerintah pusat, pasalnya selain di anggap merugikan kaum buruh, RUU tersebut juga dirasa akan merugikan petani.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi PMII Komisariat Kota Tasikmalaya Rizwan Setiawan mengatakan, para mahasiswa menuntut DPRD Kota Tasikmalaya tidak mengikuti atau pun menolak dengan keras apa yang diinginkan oleh Omnibus Law yang undang- undangnya sedang dirancang dan akan di sahkan pada hari senin 16 Maret 2020.

BACA JUGA   Purbaratu Terendam Banjir Dini Hari Tadi

“Tuntutannya lebih ke pertanian RUU perekonomian, karena itu sangat sekali merugikan para buruh dan para petani, dengan dimudahkannya para investor masuk ke Indonesia”ucapnya

Lanjutnya,juga ada pengurangan jam kerja, penambahan jam kerja, itu sangat merugikan sekali buruh, karena di situ buruh akan lelah, dengan peraturan yang sangat mencekik buruh.

“Sekali lagi kami katakan, PMII komisariat Kota Tasikmalaya menolak dengan tegas RUU Omnibus Law dan DPRD Kota Tasikmalaya juga menandatangani menolak dengan keras RUU tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim saat diwawancarai oleh awak media mengatakan mengapresiasi kelompok masyarakat untuk peduli tak kala ada UUD terkait OMNIBUS LAW mungkin ada hak masyarakat dan itu di jamin oleh undang (ded/gal)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *