Home / Politik & Hukum / Perda Retribusi Disahkan, Kang AW Pinta Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Lebih Baik
IMG-20211231-WA0029

Perda Retribusi Disahkan, Kang AW Pinta Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Lebih Baik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Jumat (31/12/2021)

Wakil Ketua DPRD H Agus Wahyudin Kepada wartawan menyampaikan Hari ini Paripurna Spesialis karena di ujung tahun kita tetapkan Perda Retribusi

“Filosofi retribusi ini selaindalam rangka peningkatan PAD, namun yang lebih penting adalah bagimana pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik” Kata Politisi Berlambang Kabah ini

“Selamat kepada Walikota Tasikmalaya dan jajarannya di ujung tahun baru ini mudah mudahan kedepan Kota Tasik bisa mencapai target yang diharapkan Kota maju dan madani di Jawa Barat” Tambahnya

BACA JUGA   Hj Nurhayati Sosialisasikan Empat Pilar Kepada Siswa SMK Daarul Hidayah

Ditempat yang sama Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf menuturkan Retribusi kini sudah jadi perda tinggal turunnya apakah dengan perwal.

“kita akan selesaikan turunanya secepatnya, ini sumber PAD kita, kalau terhenti sayang kas daerah tidak masuk meski pelayanan akan tetap kita berikan” Tuturnya

” makanya nanti Mall Pelayanan Publik harus berfungsi dengan baik jangan sampai masyarakat bulak-balik ke dinas, MPP harus jadi tempat terakhir” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *