Home / Sosial & Budaya / Penyerahan Manfaat Jaminan Kematian (JKM) Perangkat Desa dan Perangkat Kemasyarakatan Kabupaten Tasikmalaya
IMG-20220830-WA0007

Penyerahan Manfaat Jaminan Kematian (JKM) Perangkat Desa dan Perangkat Kemasyarakatan Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah menyerahkan menyerahkan santunan manfaat Program JKM kepada ahli waris 2 Perangkat Desa dan 4 ahli waris perangkat kemasyarakatan.

Acaranya Penyerahan Santunan Kematian kepada Ahli Waris yang diterima dengan baik, dilaksanakan setelah Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 77 tahun, dan penyerahan langsung oleh Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto S.IP di Lapangan Upacara Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Besaran Manfaat JKM yang diberikan kepada ahli waris 2 orang Perangkat Desa sebesar Rp. 85.546.340,- dan 4 orang Ahli Waris Perangkat Kemasyarakatan sebesar Rp. 168.000.000,-.

BACA JUGA   Pemerintah Fokus PSBB, Baretoo Sisir Masyarakat Tersampak Covid 19 Dengan Bagikan Sembako

Pada waktu yang bersamaan Kepala Kantor Cabang Tasikmalaya Zeddy Agusdien menyampaikan bahwa Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan melindungi Masyarakat yang bekerja sebagai Penerima Upah maupun Pekerja Mandiri (BPU) yang sekarang sedang gencar di sosialisasikan ke Masyarakat.

Adapun Program BPJS Ketenagakerjaan yang sedang di sosialisasikan untuk Masyarakat Pekerja Mandiri dengan Manfaat JKM (Jaminana Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).

Harapan Zeddy Agusdien, kedepan nya bahwa masyarakat Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya yang bekerja harus terlindungi oleh Program Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.(**)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *