Home / Politik & Hukum / Penyerahan Berkas Pendaftaran Parpol PDI Perjuangan Tasik, Belum Diterima KPU
Penyerahan Berkas Pendaftaran Parpol PDI Perjuangan Tasik, Belum Diterima KPU

Penyerahan Berkas Pendaftaran Parpol PDI Perjuangan Tasik, Belum Diterima KPU

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Partai Politik PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya menyerahkan dokumen Daftar Nama Keanggotaan dan Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk diverifikasi oleh KPUD Kota Tasikmalaya sebagai syarat agar bisa mengikuti Pemilu 2019 Nanti.

Penyerahan Dokumen tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Drs H Deni Romdhoni yang didampingi oleh para pengurus DPC, Perwakilan PAC, Sayap Partai dan Pengurus lainnya, Rabu siang (11/10/2017)

Dikatakan Komisioner KPU Ade Kurnia kepada wartawan Parpol PDI Perjuangan memberikan dokumen daftar nama KTP dan KTA sebanyak 1012 Anggota

“Barusan kita sudah menerima dokumen dukungan parpol PDI P terkait dengan kewajiban penyerahan daftar nama keanggotaanya dan salinan KTP KTA , yang dientri semuanya  ada 1012 anggota”ungkap Ade Kurnia kepada wartawan.

BACA JUGA   Kesbangpol Akui Halalbihalal Bersama Ormas Dan LSM Serba Kekurangan

Namun menurut Ade, dokumen yang diserahkan masih ada kekurangan sehinga berkas dikembalikan ke Parpol PDI Perjuangan.

“salinan KTA dan KTP Elektroniknya masih ada yang kurang sehingga sesuai dengan aturan, ketika berkas yang diserhkan ke KPU belum lengkap kita serahkan kembali ke Parpol untuk diperbaiki dan diserahkan kembali ke Kpu dalam masa pendaftaran”jelasnya

Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, kekurangan tersebut akan secepatnya diperbaiki “KTP dan KTA syaratnya kan hanya 692 kita udah input 1012, namun secara administrasi ada human erorr karena temen2 begadang sehingga ada data yang dobel masuk dan akan diperbaiki karena ada masa perbaikan”singkatnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *