Home / Kiprah Pemerintah / Pendirian Tower Di Negla Mendapatkan Protes Warga, Wakil Ketua DPRD Pinta Pemkot Tinjau Ulang Izin
IMG_20211104_174809_437

Pendirian Tower Di Negla Mendapatkan Protes Warga, Wakil Ketua DPRD Pinta Pemkot Tinjau Ulang Izin

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Adanya pendirian Tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi yang diperuntukkan sebagai penguat signal di Kp. Negla Tengah RT. 02/RW. 06 Kelurahan Setiajaya Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya terus menuai polemik.

Saat dikunjungi tasikzone.com ke lokasi pendirian tower itu, Heni Hanipah (39) salah seorang warga menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Pagi-pagi yang di duga oknum, datang ke kediamannya minta tanda tangan berikut foto copy KTP, dengan dalih tanda tangan tersebut di peruntukan buntuk bantuan sosial.

Heni menyebut, dirinya sempat menanyakan kepada oknum tersebut, untuk apa kebutuhan pengajuan tanda tangan ini ? Namun, lanjut dia, oknum tersebut hanya menjawab nanti juga bakal tau sendiri.

“Saya tanda tangan, waktu itu mungkin akhir bulan Juni awal Juli. Selang beberapa hari, datang kembali ngasih uang ke suami saya 500rb, sama suami saya ditanya ini buat apa ? Katanya ini mau membuat penguat signal segede tiang listrik di tempat Salah satu Warga. Udah gitu aja”tuturnya.

Setelah itu, ia kembali bertanya kepada orang yang di duga oknum tersebut, apakah H. Dede sudah setuju ?

Heni menjelaskan, bahwa, dirinya tidak bisa percaya begitu saja dan pada akhirnya ia pun mendatangi ke kediaman H. Dede yang tak jauh dari rumahnya dengan membawa uang 500rb yang ia terima.

“Pak Haji gimana dengan uang ini yang 500rb, katanya akan mendirikan tower penguat signal di dekat tanah milik Pak Haji ?”tanya ia ke H. Dede.

“Ia betul ada yang datang kesini, saya mah gitu, gimana kata warga aja”ungkap Heni menirukan jawaban H. Dede.

Setelah lama berselang, Heni mendapatkan kabar, bahwasanya, pendirian tower itu tidak jadi di dirikan di tanah milik H. Dede.

BACA JUGA   DKP Kota Tasik Adakan Rakor Ketahanan Pangan

Pun ia mengaku, sempat mengembalikan uang yang telah ia terima itu, tapi di tolak oleh oknum tersebut. Setelah itu, Heni pun tidak mendapat konfirmasi terkait pemindahan lokasi pendirian tower.

Akan tetapi, setelah sekitar dua Minggu berlalu, Heni malah di beri uang kembali dengan jumlah yang sama, dengan kabar akan di dirikan tiang tower penguat signal sebesar tiang listrik dan tidak akan membahayakan masyarakat sekitar.

“Kata dia kan kecil dan tidak akan membahayakan, ya saya percaya aja awalnya”katanya.

Lalu, sekitar bulan Oktober, lanjutnya, ada beberapa orang bekerja, dengan dalih sedang proses pembuatan sumur. Setelah satu Minggu kemudian, ternyata bangunan tersebut sudah tinggi menjulang dan membuat Heni merasa kaget.

Karena tidak sesuai, warga setempat pun sempat protes yang dilayangkan kepada pihak tekhnisi.

“Pak ini gimana, katanya sebesar tiang listrik. Saya minta diberhentikan saja. Ini gak sesuai dengan perjanjian”jelasnya

Sementara itu Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Agus Wahyudin angkat bicara. Ia menegaskan, bahwa menara tower harus dihentikan, karena cacat administrasi.

“Menara itu harus dihentikan, karena ada unsur kebohongan dalam proses, terhadap beberapa tanda tangan yang dianggap palsu, harus di laporkan. Saya minta kepada aparat setempat untuk dapat melindungi warganya yang keberatan,” tegas politikus PPP ini, Kamis (04/11/2021).

Ia menyebut, jangan semena mena karena sudah ada izin pendirian sehingga merasa berhak dan bebas, karena izin itu ada untuk melindungi kerugian pihak lain.

“Tapi kenyataannya, banyak warga yang dirugikan. Saya kira pemerintah bisa tinjau ulang itu izin Tower seluler,” pungkasnya.(malby)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *