Home / Kiprah Pemerintah / Pemkot Tasik Masih Bahas Persiapan PSBB, Permohonan Sudah Diajukan Oleh Gubernur Jabar Ke Kemenkes
IMG20200501170904

Pemkot Tasik Masih Bahas Persiapan PSBB, Permohonan Sudah Diajukan Oleh Gubernur Jabar Ke Kemenkes

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com -Pemerintah Kota Tasikmalaya melakuan Rapat dengan seluruh Muspida dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Pembahasan kali ini mengenai Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Apabila nantinya disetujui oleh Kementrian yang sudah diajukan oleh Gubernur Jawa Barat. Rapat Tersebut dilaksanakan di Posko Percepatan Gugus Tugas Covid-19, Jumat (01/04/2020).

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan kepada wartawan menyampaikan tadi dibahas seperti jenis kendaraan yang boleh masuk dan beroperasional, kemudian juga kalau perdagangan apa saja yang bisa buka dan pembahasan jam operasional perdagangan serta kita melihat daerah yang sudah menerapkaan PSBB.

“itu semua harus diatur dalam kebijakan dalam bentuk perwalkot, termasuk pembahasan Saknsinya seperti teguran dan pencatatan dan ini juga akan dikonsultasikan ke provinsi jabar dan kementrian terkaitnya” ucapnya.

BACA JUGA   Terima SK Pemberhentian Walikota, DPRD Kota Tasikmalaya Segera Usulkan Pelantikan Defintif

Lanjut Ivan, sebenarnya tujuan kita pada saat vicon dengan gubernur Jabar kita semua ingin menghentikan penyebaran covid 19 ini.

Sementara itu Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman menambahkan Gubernur Jawa Barat pertanggal 30 April 2020 baru mengirimkan surat ke kementrian, biasanya setelah dua hari ada keputusan disetujui atau tidaknya PSBB.

“untuk waktunya juga akan ditentukan bersama, yang jelas kita persiapkan semua, penyekatan wilayah, pembatasan kegiatan keagamaan dan pendidikan dan kaitan bansos” bebernya

“tinggal mematangkan ketika ada persetujuan tinggal melaksanakan karena segala sesuatunya sudah dipersiapkan” tambahnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *