Home / Politik & Hukum / Pemegang Senjata Anggota Polresta Kota Tasik, Diperiksa Propam
IMG-20171006-WA0009

Pemegang Senjata Anggota Polresta Kota Tasik, Diperiksa Propam

Kota Tasikmalaya,tasikzone.com-paska terjadi insiden penembakan 2 wanita pemandu lagu (PL) oleh 2 oknum anggota Polres Garut di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, kini Sekitar 300 anggota Polres Tasikmalaya Kota pemegang senjata api diperiksa Propam di Mapolres Kota Tasikmalaya, Jumat (6/10/2017) pagi.

Kabag Operasional Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Gandi Jukardi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa data kelayakan anggota pemegang senpi guna kesiapan operasional pemeliharaan senpi, baik teknis maupun administrasi.

” Selain kesiapan administrasi juga harus ada laporan jumlah peluru, hasilnya dari 300 senjata satu diantaranya tidak layak dipergunakan karena kurang perawatan. Sehingga harus ditarik oleh bagian logistik Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan perbaikan”ungkap Gandi

BACA JUGA   Masa Reses DPRD Provinsi Jawa Barat, Viman Alfarizi Menyambangi Kelurahan Kotabaru di Kota Tasikmalaya

Gandi pun menghimbau seluruh anggota yang memegang senjata, kapan dan saat kapan harus digunakan

“Terutama pengendalian diri dalam menggunakan senjata harus diperhatikan,” himbau mantan Kapolsekta Cihideung itu.

Tak hanya karena paska ada insiden, pihak Polres Tasikmalaya Kota rutin menggelar pemeriksaan senpi setiap sebulan sekali dan maksimal tiga bulan sekali.

Ditambahkan Gandi, setiap anggota pemegang senpi sudah lolos tahap administrasi dan hasil tes psikologi yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

“Bagi setiap pemegang senjata dapat mempelajari ketentuan dan perundangan-undangan dalam pengunaan senjata. Karena jika lalai akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Gandi.(rian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *