Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Pembuatan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab Tasikmalaya membludak, menurut wini salah seorang Kabid di disdukcapil kab Tasikmalaya ketika di temui tasikzone.com Rabu (18/9/2019) bahwa kebanyakan yang membuat kartu identitas anak (KIA),
Sementara ketika ditanya pembuatan suket bila KTP dan KK hilang harus mencantumkan surat kehilangan apakah KTP dan KK tersebut benar benar hilang.
“adminduk di buat tanpa biaya alias gratis sambil menunjukan tangannya ke arah spanduk”ucapnya.
hasil pantauan tasikzone.com di lapangan masih banyak yang menggunakan jasa orang lain untuk mengurus KK, KTP, KIA dan akte. entah karena sibuk atau tidak tau akan cara membuatnya.
Namun ketika tasikzone.com ingin mengkonfirmasikan hal tersebut kepala dinas tentang tata cara pembuatan data kependudukan apakah harus di buat sendiri oleh yang bersangkutan atau bisa di kolektif oleh orang lain. plt kepala dinas tidak ada ditempat. (Sur)