Home / Organisasi / Pemberian SK Mandat DPP ARWT Untuk DPC Kota Tasik Dianggap Prematur, Irfan : Panitia Sudah Berjalan Sesuai Prosedur
PhotoGrid_1632553154060

Pemberian SK Mandat DPP ARWT Untuk DPC Kota Tasik Dianggap Prematur, Irfan : Panitia Sudah Berjalan Sesuai Prosedur

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Panitia Musyawarah Cabang Perkumpulan Rukun Warga dan Rukun Tetangga Indonesia (ARWT Indonesia) Kota Tasikmalaya mengadakan acara pemberian SK Dari DPP ARWT Indonesia untuk Ketua Umum ARWT DPC Kota Tasikmalaya, Sabtu (25/09/2021)

“Hari ini yaitu fokus kepada penyerahan SK DPP Indonesia kepada Ketua Umum ARWT DPC Kota Tasikmalaya Bapa Odang Saepudin”kata Irfan Juniawan Ketua OC sekaligus Ketua Sidang Panitia Musyawarah Cabang ARWT DPC Kota Tasikmalaya.

Saat disinggung hasil musda berakhir deadlock karena hasilnya berimbang kandidat Ketua DPC ARWT Kota Tasikmalaya, menurut Irfan sebagai panitia sudah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Kami sebagai panitia sudah berjalan sesuai prosedur dan dikembalikan kepada roh organisasi” Tuturnya

Dirinya menjelaskan di AD-ART ARWT dijelaskan kalau keputusan muscab tidak ada hasil, akan diserahkan kepada DPP.

“muscab tidak ada keputusan, kami menyerahkan kepada DPP sekaligus dewan pendiri Bapak Sanusi yang mana beliau mengeluarkan hak veto nya mengeluarkan SK untuk Ketua DPC Kota Tasik kepada Bapa Odang” Bebernya.

“Dinamika dan muscab sudah selesai apapun hasil dari DPP hak peto nya harus diterima semua pihak, dan Kami mungkin akan merangkul semuanya” Tandasnya.

Sementara itu Odang Saepudin, menyampaikan dirinya tidak mengetahui kalau SK Penetapan DPP akan memilihnya menjadi Ketua DPC ARWT Kota Tasikmalaya.

“Itu wewenangnya dari panitia sidang, saya pun tidak mengetahui kemarin turun SK nya akan kepada siapa, yang jelas berita acara dari panitia sidang yang disampaikan dari A Sampai Z dengan pertimbangan yang disampaikan oleh panitia sidang ya seperti itu” Tuturnya

BACA JUGA   SMSI Kawal Komitmen Presiden Dalam Pemberantasan Mafia Tanah

“kita sekarang sudah mendapatkan SK dan amanah ini harus dijalankan Ketua DPP melalui telepon menyampaikan kepada saya agar melakukan konsolidasi kepada semua tingkat an pengurus agar kedepannya bisa maju lagi agar lembaga kita betul betul elegant”ucap Odang

Sementara itu Kandidat Ketua Engkos Kosasih mengaku belum tahu SK tersebut yang dimaksud seperti apa. Menurutnya pasca muscab itu yg bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan itu adalah panitia OC SC.

“Pasca Muscab harus mengadakan Rapat untuk membuat laporan yang pertama Berita acara penyelenggaraan muscab yg di dalamnya beberapa ketetapan. Dilaporkan ke DPD Jabar, Walikota dan PAC” Tuturnya

“Selain itu harus menyampaikan laporan panitia penyelenggaraan mengenai teknis keuangan dll. untuk laporan ke PAC sebagai peserta muscab dan di laporkan ke walikota karena pa wali memberikan bantuan” Tambahnya

Lanjutnya, untuk terkait masalah SK penunjukan dirinya tidak tau asal usulnya sebagai pijakan dasarnya apa.

“Saya kroscek ke Ketua SC beliau menjawab belum melaksanakan rapat OC SC, jadi saya kira SK penunjukan tersebut masih prematur dan masih belum final. Terkesan mendadak secara sepihak dan tidak memberikan rasa keadilan terhadap aspirasi muscab” Tandasnya

“Memohon kepada Bpk Walikota dan DPD Jabar menengahi, secara bijaksana yang berkeadilan bagi semuanya supaya ARWT tetap utuh kebersamaan” Pintanya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *