Home / Kiprah Pemerintah / Pembangunan RS Tipe D Dewi Sartika Kawalu Disoal Pemuda Cilamajang, Begini Tuntutannya
Pembangunan RS Tipe D Dewi Sartika Kawalu Disoal Pemuda Cilamajang, Begini Tuntutannya

Pembangunan RS Tipe D Dewi Sartika Kawalu Disoal Pemuda Cilamajang, Begini Tuntutannya

Kota Tasikmalaya tasikzone.com-dengan adanya pembangunan Rumah Sakit Tipe D Dewi Sartika yang berada di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya.

Seperti yang dikatakan tokoh pemuda
Ceceng, Kelurahan Cilamajang yang didampingi oleh Lukman, para pemuda Tersebut sangat mengharapkan adanya dampak positif bagi para pemuda dalam mengurangi pengangguran diwilayahnya,

“Kami mendengar kini sudah ada pendataan pegawai untuk mengisi Rumah Sakit tersebut, namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada pemuda di Cilamajang yang didata untuk itu” kata Ceceng kepada tasikzone.com, rabu (30/09/2020).

Padahal menurutnya, tanah yang dibangun Rumah Sakit tersebut dulunya merupakan tanah hasil dari iuran warga masyarakat Kelurahan Cilamajang yang pada waktu itu dipimpin oleh Kepala Desa H Abidin (Alm).

Lanjut pemuda kampung genteng RT 3/11 Kelurahan Cilamajang ini, dirinya mengetahui sejarah tanah tersebut dari pamannya yang merupakan pegawai desa pada saat itu

“1 hektar yang sekarang dibangun Rumah Sakit Dewi Sartika. adalah tanah hasil iuran warga masyarakat Cilamajang, ada keturunannya sampai sekarang H Yaya dan H Wawan dan bahkan beliau menginginkan nama Rumah Sakit tersebut menjadi rumah sakit H Abidin karena yang memiliki sejarah tanah yang dibangun oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya saat ini”Beber Aceng

Atas dasar itulah kami para pemuda menuntut agar pemuda di Kelurahan Cilamajang diutamakan dalam pendataan pegawai di Rumah Sakit Dewi Sartika.

BACA JUGA   STBM Masih Rendah, Dinkes Gelar Rakor Dengan Para Kades

“kepegawaian rumah sakit diharapkan mengutamakan masyarakat cilamajang dari mulai perawat, satpam, parkir dan cleaning service dan lainnya, sampai saat ini belum pernah dilibatkan sama sekali padahal pembangunan ini sudah masuk ke tahap ketiga, pernah datang ke kelurahan meminta untuk berudensi dengan Walikota Tasik untuk menyampaikan masalah ini namun tidak pernah terealisasi”keluh Ceceng

“Kami sudah pernah mengusulkan untuk mengganti tanah carik tersebut kami meminta dibangunkan gedung serbaguna untuk aktivitas pemuda waktu itu saya usulkan ke LPM, kenapa ke LPM karena tanah carik tersebut pengelolaan dikuasakan kepada LPM” tandasnya

Sementara itu Lurah Kelurahan Cilamajang Atep menyampaikan kalau aspirasi dari masyarakat Cilamajang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cilamajang (Formaci) sudah disampaikannya kepada Walikota Tasikmalaya.

“kami sedang menyiapkan surat Resmi kepada Dinas Kesehatan sebagai leading sektor pembangunan Rumah Sakit tersebut, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Cilamajang” pungkas Lurah Kelurahan Cilamajang. kepada tasikzone.com Kamis (01/10/2020)

Ditempat berbeda Camat Kecamatan Kawalu menambahkan kalau status tanah tersebut kini sudah menjadi aset Pemerintah Kota Tasikmalaya “saat pelimpahan desa ke Pemerintah Kota Tasikmalaya secara otomatis aset desa menjadi aset pemkot Tasikmalaya” pungkas Rusani saat ditemui diruang kerjanya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *