Home / Peristiwa / Pelaku Usaha Mikro Tuntut Agar Bisa Berdagang Di Tamkot
Pelaku Usaha Mikro Tuntut Berdagang Di Taman Kota

Pelaku Usaha Mikro Tuntut Agar Bisa Berdagang Di Tamkot

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Massa aksi yang mengatasnamakan Himpunan Pelaku Usaha Mikro Kota Tasikmalaya geruduk balai Kota yang berada di Jalan letnan Harun No 1, kamis (18/05/2017).

Mereka menuntut agar menarik mundur pasukan Polisi pamong praja yang selalu berupaya mensterilkan para pedagang usaha mikro dari area taman Kota. “Pol PP mengundang kemarahan publik biarkan kami berdagang dihalaman Taman Kota”ungkap abah iwa kordinator aksi.

Dirnya mengaku para pedagang siap di tata dan menata diri dalam hal kemanan dan ketertiban umum dilingkungan Taman Kota untuk melaksanakan perniagaan yang halal “siapa saja yang menghalangi aksi kami sampai dengan diterimanya aspirasi kami oleh pemegang kebijakan tentang Taman Kota, hal tersebut merupakan tindakan yang menghalangi walaupun itu sat pol pp”tandasnya. (rian)

BACA JUGA   Pohon Roboh Timpa Ruang Kelas SDN 1 Leuwidulang Sodonghilir

 

Ket foto:  hayutravelling.blogspot.co.id

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *