Home / Politik & Hukum / Panwaslu Kota Tasikmalaya Lakukan Kunjungan ke Kantor Kecamatan
panwaslu-kota-tasik-kunjungan-ke-kecamatan

Panwaslu Kota Tasikmalaya Lakukan Kunjungan ke Kantor Kecamatan

Tasikmalaya, TZ – Dalam rangka melakukan pengawasan pada tahapan DPT, Panwaslu Kota Tasikmalaya menemukan sejumlah persoalan terkait dengan pemuktahiran daftar pemilih. Salah satu persoalan yang terjadi di Kota Tasikmalaya adalah tentang perekaman e- ktp jumlahnya cukup fantastis sebanyak 14.240 orang dengan rincian Laki – laki 7.605 dan Perempuan 6.635.

Dengan melihat realita tersebut, maka tentunya Panwaslu Kota Tasikmalaya harus melakukan pencegahan, agar pada saat pengumuman DPT yang akan dilaksanakan 6 Desember 2016 nanti semua masyarakat mendapatkan e-ktp atau surat keterangan dari Disdukcapil sedang melakukan perekaman sehingga bisa terdaftar dalam DPT. Adapun bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Panwaslu Kota Tasikmalaya yakni melakukan beberapa kunjungan langsung ke Kantor Kecamatan untuk melihat sejauh mana perekaman e -ktp yang dilakukan oleh pihak kecamatan. Senin(07/11/2016).

BACA JUGA   45 Bacaleg DPC PPP Kota Tasikmalaya Didaftarkan Ke KPU, 12 Kursi Ditargetkan Untuk Pemilu 2024

“rata – rata kendala yang dialami oleh masing – masing kecamatan dalam melakukan perekaman e-KTP ini adalah gangguan jaringan, minat masyarakat serta aktifitas masyarakat yang berada diluar kota” Ujar Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Edde Supriadi. Kepada wartawan di sela sela kunjungannya di kecamatan tamansari, Senin(07/11/2016).

Dia menambahkan, saat ini dari 14.240 yang melakukan perekaman baru diselesaikan sekitar 2350. Salah satu solusi dari hambatan perekaman e-KTP ini adalah dengan mendorong pihak kecamatan untuk melakukan rapat koordinasi dengan Lurah, kemudian Lurah melakukan koordinasi dengan RT/RW dan nantinya rt/rw mengundang warga yang belum melaksanakan perekaman e-KTP.(doel/ina)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *