Home / Kab. Tasikmalaya / Pakar Indonesia Anggap Satpol PP Kabupaten Tasik Mandul Tegakan Perda
IMG-20210928-WA0026

Pakar Indonesia Anggap Satpol PP Kabupaten Tasik Mandul Tegakan Perda

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Menjamurnya perusahaan yang diduga belum mengantongi izin usaha seperti Minimarket baru, pembangunan tower, SPBU mini/Indo Mobil, dan galian C membuat Pergerakan Rakyat Indonesia (Pakar Indonesia) melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama pihak DPRD dan dinas terkait di gedung serbaguna Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, selasa (28/09/2021)

Ketua Pergerakan Rakyat Indonesia(Pakar Indonesia) Dani Ramdani menuturkan bahwa secara singkat mereka (Pengusaha-red) itu harus benar benar menjalankan kedaulatan PERDA Kabupaten Tasikmalaya.

“jangan sampai Perda ini mandul tidak di jalankan oleh penegak penegak Perda, satpol PP yang harus tegas melakukan kedaulatan Perda jangan sampai ada pelaku pelaku oknum oknum yang pelaku usaha yang nakal dibiarkan saja tanpa di tindak dengan tegas kalau seperti itu pemerintahan daerah rugi karna kalau mereka beroperasi bertahun tahun lantas sekarang pajaknya tidak jelas pendapatan hasil daerahnya tidak akan bertambah”Sesalnya

Makanya disini peran satpol PP sangat sangat di perlukan sebagai penegakan PERDA kalau memang satpol PP tidak mampu bergerak menegakan kedaulatan Perda

“saya minta kepada bupati Tasikmalaya untuk mereformasi birokasi dalam hal ini dinas satpol PP Dan dinas dinas yang berwenang menyangkut perijinan kalau sampai banyak membiarkan seperti bertaburannya mini mini market baru, SPBU SPBU baru, indomobile yang belom berijin ini harus di tertibkan IMB nya, ada yang udah berijin ada yang belom”bebernya

“kita minta kepada yang belom berijin ini harus di tertibkan dulu sampai para pelaku usaha membereskan administrasi administrasinya sesuia peraturan perundang undangan sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Tasikmalaya” Tambahnya

BACA JUGA   Ribuan Guru Paud Terima Insentif Dari Pemkot Tasik

Selain ijin pihak pihak dinas beserta dewan harus mampu menggenjot pendapatan asli daerah( PAD) jangan sampai PAD kita kecil, kalau PADnya kecil bagaimana kita bisa membangun Kabupaten Tasikmalaya kalau PAD nya kecil terus.

Sementara itu, dari pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ucu Dewi Saripah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan komisi 1 menyampaikan dirnya mengapresiasi sekali sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah yang secara khusus berkenaan dengan penerbitan ijin ijin usaha

“karna juga demi kebaikan pemerintah daerah sendiri demi kebaikan masyarakat sendiri karna dari setiap lembaga usaha yang di bangun ada resiko resiko yang juga berdampak pada masyarakat, pada lingkungan termasuk dampak pada pendapatan asli daerah (PAD) jadi sangat bagus menurut saya”katanya

Kita akan mengingatkan kembali dinas dinas terkait khsusnya perijinan dan Satpol PP untuk menindak lanjuti hasil pertemuan seperti sekarang ini, tentu saja mereka mengevaluasi lembaga lembaga yang tadi itu apakah sudah terbit ijinnya atau belum menantongi izin usaha

“kemudian kalau misalkan belom terbit ijin tapi sudah beroperasi berarti satpol PP harus berani melakukan tindakan yang tegas untuk menghentikan sementara pembangunan atau pelaksanaan operasi kegiatan mereka sampai benar benar ijinnya terbit” Ucapnya. (muhlis)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *