Home / Bisnis / Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Di Lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya
IMG-20191126-WA0041

Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Di Lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya

Singaparna, tasikzone.com- Dalam Rangka Optimalisasi Kesepakatan Bersama antara Pemda Kabupaten Tasikmalaya dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kegiatan Rapat Operasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilaksanakan di aula Setda Kabupaten Tasikmalaya,selasa (26/11/2019).

Dalam Kesempatan itu,Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Eliana Sunarja mengatakan kegiatan ini dilaksanakan merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara Pemda Kabupaten dengan BPJS ketenagakerjaan,

” Sebelum bergerak ke masyarakat luas setidaknya di lingkungan satuan kerja perangkat daerahnya pun harus paham betul manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan.” ungkapnya kepada awak media seusai acara.

Lanjut Eliana, progress yang sedang berjalan Sampai sejauh ini sudah beberapa dinas yang masuk contohnya tadi ada penyerahan simbolis kartu peserta kepada tenaga Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan simbolis santunan kematian kepada ahli waris tenaga sukwan di dinas pariwisata dan olah raga yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepul Bahri mengapresiasi dengan adanya kerjasama pemerintah daerah kabupaten tasikmalaya dengan bpjs ketenagakerjaan ini sangat luar biasa

BACA JUGA   Sosok 12 Pahlawan Nasional yang Terpampang di Mata Uang Baru

” karena kami semua para pejabat dan unsur pemerintah mempunyai kewajiban dalam peningkatan kesejahteraan dan ditunutut untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja Non ASN yang berada dilingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya” ungkapnya.

Asep Saepul Bahri pun menambahkan bahwa dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini para pegawai non asn di semua dinas didaftarkan menjadi peserta seperti halnya di dinas lingkungan hidup , karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara negara yang wajib menjamin pesertanya jika terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.

“Saya berharap kepada teman-teman Kepala SKPD bisa mendaftarkan pegawainya non ASN dan Untuk kedepan Mudah-mudahan semuanya para pegawai non ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.” ucap Asep yang juga PLT Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *