Home / Kab. Tasikmalaya / MPK Pinta Rincian Anggaran Covid 19 Yang Sudah Diserap Di Kabupaten Tasikmalaya
IMG-20200612-WA0070

MPK Pinta Rincian Anggaran Covid 19 Yang Sudah Diserap Di Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Pemerhati Kebijakan kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/06/2020).

Mereka mendatangi DPRD meminta kepada pihak pemerintah agar memberikan rincian anggaran penanganan Covid-19 yang sudah diserap selama pandemi berlangsung, salah satunya permintaan dari Ketua MPK, Dadan Jaenudin.

Dadan masih konsisten menuntut rincian anggaran secara detail terkait penggunaan anggaran covid19 di Kabupaten Tasikmalaya. Yang mana, menurutnya, di dalam pelaporan penggunaan anggaran ada kejanggalan secara jelas.

“Maka dari itu seharusnya legislatif jangan hanya melihat pelaporan tanpa kajian dan kebenarannya laporan tersebut. Biaya covid19 ini jangan sampai membuat saya berasumsi anggaran tersebut dijadikan bancakan anggran oleh eksekutif,” terangnya kepada wartawan, Kamis (11/06/2020).

BACA JUGA   Walikota Apresiasi GGES STAI Tasikmalaya, Bisa Tumbuhkan Ekonomi Syariah

Lebih lanjut, Dadan menduga, pihak eksekutif dengan mudahnya membodohi masyarakat dan pihak legislatif dengan pelaporan yang seenaknya tanpa ada rincian yang jelas.

“Yang digunakan itu uang rakyat, jangan sampai seenaknya Pemkab menggunakan uang itu tanpa ada perincian yang jelas,” terangnya.

Adapun terkait adanya wacana pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dadan, atas nama Masyarakat Pemerhati Kebijakan menolak dengan tegas. Menurutnya, masih ada dewan yang kekuatannya harus bisa dimanfaatkan untuk memanggil para gugus tugas. (Red)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *