Home / Kiprah Pemerintah / Menurut Sekda: Puskes Tidak Memiliki IMB Masalahnya Tidak Ada Anggaran
h-idi-supriyadi-hidayat-sekda-kota-tasik

Menurut Sekda: Puskes Tidak Memiliki IMB Masalahnya Tidak Ada Anggaran

Tasikmalaya, TZ – Permasalahan Puskesmas seluruh Kota Tasikmalaya yang berjumlah 21 Puskes dengan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),  menurut Sekda Kota Tasik H. Idi Supriadi Hidayat puskes tersebut belum memiliki IMB ternyata permasalahannya dari anggaran.  “Sesungguhnya tidak ada anggaran, kesulitannya karena tidak ada anggarannya dan kalau ada anggarannya bisa jadi temuan katanya. Makanya akan kami bahas” ungkap sekda kepada tasikzone.com, di Balai Kota, senin (19/09/2016)

 

H. Idi juga menambahkan kalau seluruh IMB Puskes yang ada di Kota Tasik menurutnya sedang diproses “IMB seluruh Puskes  semuanya sedang dalam proses, permohonan harus di tandatangani, gambar harus disiapkan dan ada perhitungan biayanya”tambahnya.

Saat ditanya apakah ada bangunan pemerintah yang lain yang tidak memiliki IMB, Idi dengan tegas mengatakan “hanya puskes saja yang belum memiliki IMB, yang lainnya sudah ada”tegasnya.

BACA JUGA   Kepala Desa Padakembang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2021

Pernyataan Sekda Kota Tasikmalaya H.Idi Supriadi dimuntahkan oleh ungkapan dari isan staf bagian IMB wilayah bungursari, cihideung, purbaratu, mangkubumi pada BPMPPT Kota Tasikmalaya, menurut isan kepada tasikzone.com mengatakan kalau baru beberapa puskes yang masuk berkasnya “untuk jumlahnya saya harus lihat lagi berkasnya, namun yang jelas sudah ada sebagian puskes yang baru masuk untuk diproses”ungkap isan.

Sementara saat disinggung apakah pembuatan IMB untuk bangunan pemerintah dipungut biaya, isan menjelaskan kalau untuk bangunan pemerintah gratis “tidak ada pungutan untuk pembuatan IMB bagi bangunan pemerintah. Gratis 100 %”tandasnya. (Ina/doel)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *