Home / Politik & Hukum / Mendekati Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tasik, Dugaan Money Politik Mulai Terendus di Kecamatan Jamanis
IMG-20201204-WA0058

Mendekati Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tasik, Dugaan Money Politik Mulai Terendus di Kecamatan Jamanis

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah semakin dekat, beberepa dugaan pelanggaran ditemukan dan dilaporkan kepada Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tasikmalaya, kali ini terendus ada dugaan money politik (Politik Uang) di Desa Karangmulya Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.

Masyarakat yang mengetahui adanya Kejadian tersebut lapor dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Jumat (04/12/2020)

Ecep Sukmanagara SH An kuasa hukum dari pelapor telah menyerahkan berkas pelaporan kepada Bawaslu terkait adanya dugaan politik uang dalam pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tasikmalaya.

“Politik uang ini dilakukan oleh inisial D di Desa Karangmulya Kecamatan Jamanis. terjadi pada hari jumat lalu saudara D memberikan uang Rp. 50.000 kepada setiap warga dikampung kubangsari, Kami memberikan bukti uang dan disertai kedatangan dari saksi, uang tersbeut oleh saudara D diberikan kepada warga dengan meminta kepada penerima warga untuk memilih salah satu paslon yang ikut dalam Kontestasi Pilkada di kabupaten Tasikmalaya”Kata Ecep kepada Wartawan usai mendampingi Pelapor ke Bawaslu

Lanjutnya, dari uraian peristiwa Hukum ini Pelapor mengetahui pada hari selasa lalu atas laporan dari warga yang menerima uang tersebut. Maka Pelapor berinisatif agar terwjudnya Demokrasi yang jujur dan adil, oleh karena itu dilaporkanlah hari ini ke bawaslu

BACA JUGA   Panwaslu Kecamatan Cihideung Lakukan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

“Bahwa saksi yang kami siapkan banyak, namun demi efektifitas kami hadirkan dua saksi, kalau bawaslu dirasa kurang untuk saksi ada banyak warga yang siap mendukung menjadi saksi untuk pelaporan kami, Tugas Bawaslu selanjutnya Investagi kelapangan apakah dia sebagai tim pemenangan atau sebagai masyarakat biasa. yang jelas dugaan money politik ini sudah dilakukan oleh terlapor “bebernya

Yang menerima uang tersebut ada Puluhan orang bahkan ada yang dititipkan oleh Perangkat RT untuk dibagikan. Gakumdu selanjutnya akan membahas pelaporan kami dan dalam tempo dua hari akan memberikan informasi ke Pelapor.

“Semua unsur ini sudah terpenuhi, baik syarat formil dan maupun Materiil, Bawaslu diminta harus investigasi langsung kelapangan, karena Pelapor ini sangat membantu kinerja Bawaslu demi tegaknya supermisi Hukum” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *