Home / Kiprah Pemerintah / Masukan Public Center Terkait Penambang Pasir Ilegal, Akan Ditindak Lanjuti
Masukan Public Center Terkait Penambang Pasir Ilegal, Akan Ditindak Lanjuti

Masukan Public Center Terkait Penambang Pasir Ilegal, Akan Ditindak Lanjuti

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Dengan datangnya Public Center ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan Keperihatinan para Mahasiswa dan Pemuda terhadap keadaan Alam saat ini.

Dikatakan Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Budi Martanova kepada Tasikzone.com usai menerima Audensi Public Center, selasa (22/01/2019).

“kedatangan Public Center Mendorong kepada pemkot untuk dapat melakukan pendataan ulang penambangan galian gol C tidak berijin. Apa yg disampaikan adalah bentuk kepedulian secara moral tidak menyangkut administrasi perijinan yg memang dalan kewenangan pemprov”ungkap Budi Martanova.

Lanjut Budi untuk wilayah Kota Tasik yg terkena dampak dari penambangan sangat berpengaruh pada rusak nya lingkungan terutama diwilayah mkbumi, Bungursari dan indihiang.

BACA JUGA   Upacara HUT KORPRI KE-46, Tingkat Kabupaten Tasik

“dari pupr menanggapi hal tersebut dengan akan menindak lanjuti masukan yang disampaikan untuk dijadikan laporan pada pimpinan dan juga bahan koordinasi dengan opd terkait pada forum tim koordinasi penataan ruang daerah / TKPRD Kota Tasikmalaya”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *