Home / Kiprah Pemerintah / Masih Banyak Potensi PAD Di Dadaha Yang Belum Tersentuh, UPTD Dorong Pembuatan Perda
IMG_20221007_111918

Masih Banyak Potensi PAD Di Dadaha Yang Belum Tersentuh, UPTD Dorong Pembuatan Perda

Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Meski tidak dislotkan Anggaran untuk UPTD Dadaha Kota Tasikmalaya Oleh Pemerintah, namun target Pendapatan Asli Daerah kini sudah mencapai 80 %

Seperti dikatakan Kepala UPTD Dadaha Kota Tasikmalaya Dadi Supriadi, Kepada wartawan. Jumat (7/10/2022)

“Target PAD pertahun Rp. 200.000 sudah mencapai 80%” Kata Dadi Supriadi

Target PAD, ini sesuai dengan Perwalkot Nomer 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah dan tarif retribusi tempat rekreasi dan Olahraga dalam perda Kota Tasikmalaya nomer 2 tahun 2012 tentang retribusi Jasa Usaha.

“Dalam Perwalkot sudah jelas besaran Tarif tiap gedung dan Lapang yang disewakan, Seperti Gedung Kesenian Rp. 2 Juta Per Hari, Lapang Upacara Dadaha Rp. 3 Juta PerHari, Gor Susi dan Gor Sukapura Rp. 2 Juta, GGM Rp. 1,5 Juta. Lapang Tenis, Lapang Volly dan Lapang Basket Rp. 500 ribu hingga Rp. 750 Per Hari”bener Dadi

BACA JUGA   Pemdes Sukasenang Serahkan Sertifikat Tanah Dari Program PTSL

Itupun, kalau kegiatan dengan Sponsorship adapun kegiatan sosial ieu menyesuaikan, Lanjutnya di Dadaha masih banyak Potensi PAD yang bisa digali namun belum ada payung hukum yang jelas sehingga dirinya tidak bisa mengoptimalkan Potensi yang ada.

Oleh karena itu, Pihaknya mendesak kepada pemangku kebijakan agar bisa dibuatkan Peraturan Daerah khusus untuk menggali potensi PAD yang ada di Dadaha.

“Kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya potensi PAD yang ada di Dadaha, semoga bisa secepatnya teralisasi Perda khusu untuk retribusi yang ada di dadaha sehingga potensi ini bisa dioptimalkan dan menjadi Tambahan PAD untuk Kota Tasikmalaya” Tandas Dadi

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *