Home / Bisnis / Mantan Security Asia Plaza Datangi Dinas Ketenagakerjaan
IMG-20210126-WA0042

Mantan Security Asia Plaza Datangi Dinas Ketenagakerjaan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Eks karyawan dari PT EDP yang bekerja di Asia Plaza kembali datangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya untuk mengadukan permasalahan lantaran sudah dipecat secara tidak hormat.

Hal tersebut dikatakan Asop salah satu security dirinya tidak menuntut apa apa, namun hanya ingin dipekerjakan lagi di Asia Plaza.

“Kita dipanggil, dikasih surat dan uang lalu dikeluarkan kerja. Mirisnya, keesokan hari, pihak Asia Plaza melalui PT EDP memasukkan pegawai baru,” ungkap Asop, Selasa (26/01/2021).

Banyak hak eks pegawai yang belum dipenuhi seperti sisa pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang sampai saat ini belum diterima.

“Sebenarnya kami tak muluk muluk, hanya ingin kembali bekerja di Asia Plaza dan itu harapan terbesar kami,”kata Asop.

Ditempat sama, Kasi perselisihan HI Disnaker Kota Tasikmalaya Adam Nurguna menjelaskan, eks para karyawan ini meminta hak haknya, tapi bukan hanya dari PT EDP juga dari Asia Plaza.

Lanjut Adam, beberapa tahun kebelakang terjadi proses transisi atau peralihan dari PT Gas, PT Kautsar yang tidak jelas, sehingga ada hak karyawan yang diatur undang-undang tidak dipenuhi dengan baik.

BACA JUGA   Team Advokat Koperasi Mitra Pasar Tasik Memberikan Bantuan Dan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Anggotanya

“Itu baru asumsi dari eks karyawan, kita dari dinas, tetap melakukan aturan mekanisme yang ada. Kita harus menghargai proses yang ada. Sehingga disaat ambil kebijakan tak cacat hukum. Kita akan bangun komunikasi informal . Sebelum proses mediasi kita sarankan untuk pertemuan dua arah antara eks EDP dan Asia plaza,” beber Adam.

Lanjutnya, para karyawan mengaku sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Asia plaza, tapi tak ditanggapi baik. Sehingga akan menjadi bahan bagi pihak Disnaker selaku mediator.

“Kami akan melaporkan ke pimpinan, bagaimana menyikapi ini dengan baik dan bijak tapi tidak ada ada yang dilanggar secara aturan. Kita bisa mengundang pihak yang bersangkutan,” imbuh Adam.

“Guna meng-clear-kan dulu apa yang menjadi keluhan. Tapi waktunya belum tahu kapan, saya mau laporan dulu ke kepala dinas, akan secepatnya karena menyangkut 21 orang eks karyawan,” pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *