Home / Peristiwa / Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota Tasik, Tolak UU Cipta Kerja
Mahasiswa Gelar Aksi Di Gedung DPRD Kota Tasik, Tolak RUU Cipta Kerja

Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota Tasik, Tolak UU Cipta Kerja

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengundang kekecewaan Masyarakat Indonesia, ribuan Buruh dan mahasiswa ditiap wilayah melakukan aksi unjuk rasa secara tegas menolak Undang Undang tersebut.

Tidak terkecuali di Kota Tasikmalaya, Mahasiswa beserta beragam elemen pemuda bersatu menggelar aksi cabut UU Cipta Kerja. di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya,rabu (7/10/2020).

Aksi tersebut berakhir ricuh pantauan di lapangan pintu pagar DPRD tak mampu membendung massa dan dua pos satpam tampak hancur

Salah satu elemen, PMII Kota Tasikmalaya yang berhasil diwawancara awak media setidaknya menyampaikan sembilan tuntutan. Mulai dari penolakan, hingga mendukung uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA   Rawan Longsor, Pemudik Lewati Salawu Garut Harus Ekstra Hati-hati

“Kita akan terus continue dalam melakukan aksi ini. Di bidang pertanian ada HGU yang tadinya 25 tahun kini menjadi 90 tahun. Kita manusia belum tentu umurnya 90 tahun. Ketika omnibuslow ini diterbitkan anak cucu kita akan bagimana” kata Muhaimin Abdul Basit Koordinator Aksi PMII Kota Tasikmalaya

“PC PMII Kota Tasikmalaya menolak UU Cipta Kerja sebab UU ini tidak berpihak kepada masyarakat, Kami menuntut kepada Presiden agar tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang meski secara otomatis akan tetap menjadi Undang undang namun biarkan UU Cipta Kerja Ini jadi UU yang tidak ditandatangani presiden”pungkasnya.(indra)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *