Home / Kiprah Pemerintah / Lelang Jabatan Harus Transparan
PhotoGrid_1502200708856

Lelang Jabatan Harus Transparan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Menyikapi soal berkembangnya isu adanya bandrol biaya 500 jt dalam proses pelaksanaan “open bidding” (lelang jabatan) eselon ll di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, Ir. Nanang Nurjamil (kang Jamil) sebagai salah satu pemerhati kebijakan pemerintah, berpendapat bahwa isu tersebut hanya hoax, tidak berdasar pada data dan fakta.

“si pemosting hanya iseng menyikapi isu yang beredar ditataran Nasional kemudian dia tiangkan dalam sebuah postingan menurut nalar dan opini pribadi yg bersangkutan”ungkapnya kepada tasikzone.com.

Akan tetapi kang jamil menyayangkan opini yang dilontarkan tidak didasari data dan fakta sehingga menjadi ‘bola liar’ yang sulit dipertanggung jawabkan. “isu tersebut sangat berpengaruh terhadap kredibilitas pemerintah, maka kemudian menjadi sangat ‘sensitif’ disikapi oleh publik”tuturnya

Namun demikian, terlepas dari adanya isu tersebut, kang jamil menilai proses lelang kurang terbuka keranah publik “secara pribadi saya menilai proses lelang terbuka (open bidding) tersebut memang kurang terbuka keranah publik, sebaiknya pemkot menyampaikan kepada publik melalui media”sarannya

Lanjut kang Jamil Keterbukaan tersebut khususnya terkait, siapa panitia seleksinya, bagaimana proses dan mekanismenya, kapan rencana pelaksanaannya, siapa2 saja yg telah mendaftar mengikuti lelang jabatan dll. Namanya juga open bidding tentu harus terbuka. Apakah panitia seleksinya benar2 memiliki integritas, kredibilitas dan kapabikitas untuk menyeleksi jabatan setingkat eselon 2? Biar publik juga ikut menilai seperti apa dan bagaimana “track record” dari masing2 yg menyeleksi dan yg akan diseleksi. “Ini eranya keterbukaan, secara norma dan etika pemkot harus lebih terbuka kepada publik, sebagaimana amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik”tandasnya

BACA JUGA   Duta Generasi Berencana Diapresiasi Ade Sugianto

Kang Jamil menyarankan kalau tidak memiliki data otentik jangan membuat tuduhan, nanti malah menjadi “fitnah”, sekalipun si pemosting tidak menyebut nama orang agau ditujukan kepada open bidding di lingkup pemerintahan yg mana, tetapi karena postingan dibuat bersamaan dengan sedang dilaksanakannya proses lelang jabatan di lingkungan pemkot Tasikmalaya, maka secara tidak langsung opini publik akan tertuju kepada proses open bidding di lingkungan pemkot Tasikmalaya. “Mari jadikan pembelajaran oleh semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam membuat postingan, menyampaikan opini atau kritikan”pungkasnya. (Rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *