Home / Peristiwa / Lelang Jabatan Harus Objektif, Tranparan dan Akuntabel
Lelang Jabatan Harus Objektif, Tranparan dan Akuntabel

Lelang Jabatan Harus Objektif, Tranparan dan Akuntabel

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Semakin memanasnya Kabar dibandrolnya open bidding dengan embel embel Rp. 500 Juta Jabatan untuk satu jabatan, menuai banyak tanggapan dari mulai netizen hingga pemerhatipun ikut memberikan suaranya.

Salah Satu Pemerhati Pemerintah Ir. Nanang Nurjamil MM atau yang sering di sapa kang Jamil mengatakan kepada tasikzone.com kalau mau benar open bidding itu harus transparan, akuntabel, Dan objektif “Open Biding itu kalau benar mau transparan, akuntable dan objektif, lakukan secara terbuka mulai dari pendaftaran, pengujian sampai pana pengumuman hasilnya seperti apa dan bagaimana” ungkapnya melalui whatsapp.

Kang Jamil juga menyarankan Untuk itu pemerintah kota Tasikmalaya sebaiknya membentuk Tim SLJ (Seleksi Lelang Jabatan), selain dari unsur PNS juga sebaiknya melibatkan para pakar profesional, akademisi dan para praktisi sesuai dengan bidang yg akan diujikan kepada para calon pejabat eselon II dan lainnnya yg akan mengikuti open bidding (lelang jabatan) ” Pembentukan tim SLJ adalah kewenangan walikota serta  unsur BKD dan ASN. Jika kemudian muncul isu dan berkembangan di media adanya “kecurigaan” prakek KKN dalam proses open bidding (lelang jabatan) selama ini, wajar saja karena memang seleksi jabatan selama ini dilakukan “tertutup”, khususnya bagi masyarakat luas. Namun juga “open” ya harusnya terbuka, bukan saja kepada calon yg mengikuti seleksi, tetapi juga terbuka kepada masyarakat luas” tegasnya.

BACA JUGA   JDIH Sekretariat DPRD Pangandaran Terbaik Ke 1 Tingkat Nasional

Sambung Kang Jamil Harus diingat jabatan PNS itu apapun jabatannya adalah bentuk amanah dan pengabdian dari dan kepada masyarakat, sehingga oleh karena itu proses open bidding harus lebih transfaran dan akuntabel, agar penempatan jabatan itu sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan skill orang yg memegang jabatannya ” Rusaknya kinerja pemerintahan itu, salah satunya karena salah menempatkan jabatan yg tidak sesuai (tidak cukup cakap dan mumpuni) antara kapasitas, kapabilitas, integritas dan skill yg dimiliki pejabatnya dengan bidang garapan dan tupoksi yg harus dilaksanakanya, sebagaimana dalam hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Rasulullah menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR. Bukhari) ” tuturnya.

 

Jadi inti permasalahan dari Open Bidding (lelang jabatan)  menurut Kang Jamil itu harus transparan, akuntabel, jangan ada KKN ” bukan hanya karena pertimbangan faktor golongan dan kepangkatan, tetapi yang tidak kalah penting, juga harus dipertimbangan faktor kapabilitas, kapasitas, integritas dan loyalitas” pungkasnya.(Ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *