Home / Politik & Hukum / KPU Kota Tasik Coklit Penghuni Lapas Tasikmalaya
KPU Kota Tasik Coklit Penghuni Lapas Tasikmalaya

KPU Kota Tasik Coklit Penghuni Lapas Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kota Tasikmalaya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Tasikmalaya, Rabu (14/2/2018).

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Hotum Hotimah mengatakan, 105 warga Lapas asal Kota Tasikmalaya akan dicoklit oleh Petugas PDP. Teknisnya persis sebagaimana pencoklitan masyarakat umum yakni dengan menunjukan el-KTP dan KK.

“Teknisnya sama, hanya karena mereka kebanyakan tidak membawa KK. Maka kita pakai el-KTP sebagai dasar pencoklitan,”ungkap Hotum disela-sela pencoklitan. 

Sementara ini, dari 105 warga lapas, baru 55 orang yang lengkap NKK dan NIK. Bagi warga lapas yang tidak mempunyai el-KTP, kata Hotum, untuk diketahui identitasnya akan di cek oleh pihak disdukcapil melalui cek sidik jari dan iris mata.

BACA JUGA   Viman Alfarizi Ramadhan Luncurkan Program Layanan Mobil Rakyat

Jumlah total warga lapas yang berasal dari dan diluar Kota Tasikmalaya ada 396 orang. Yang berasal luar Kota Tasikmalaya tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan formulir A5 atau surat pindah memilih. 

“Apabila ada warga lapas yang sama sekali belum mempunyai identitas, mereka bisa diberi NIK oleh kewenangan disduk dan sesuai petunjuk mendagri,” terangnya. 

Jika tidak ada kendala, petugas akan merampungkan pencoklitan selama dua hari. Apabila masih belum selesai bisa sampai berakhir waktu coklit yakni 18 Februari 2018.

“Mereka stand by disana bareng KPU, PPK, PPS dan PPDP bersinergi,” ucapnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *