Home / Politik & Hukum / KPPI Versi Musda Pertanyakan Keluarnya SK Reshuffle Oleh DPW Jabar
IMG-20200212-WA0080

KPPI Versi Musda Pertanyakan Keluarnya SK Reshuffle Oleh DPW Jabar

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan Musyawarah Daerah yang sudah dilaksanakan Sabtu 14 Desember 2019 yang lalu di Aula DPRD Kota Tasikmalaya.

Anehnya Musyawarah Daerah sudah dilaksanakan namun bukan Surat Keputusan Ketua yang baru yang dikeluarkan oleh Pengurus Wilayah KPPI Jawa Barat akan tetapi malah SK Reshuffle Kepengurusan
yang diterimanya.

Para peserta Musda kebingungan dengan Sikap Pengurus Wilayah DPW KPPI Jawa Barat yang lantas mengeluarkan SK Reshuffle Kepengurusan dimana ketua lama masih menjabat padahal musda sudah dilaksanakan dan sudah terpilih ketua baru dari hasil musda.

Musda tersebut dihadiri oleh para Tokoh Penting di KPPI seperti Dra Hj Ratna Ningsih ketua KPPI Provinsi Jabar,Bapak Aslim Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Bapak Muslim Wakil Ketua DPRD, Komisioner Bawaslu dan KPU, Ketua ketua Partai Politik, Ketua ketua Wing Partai Perempuan dari seluruh partai politik yang ada di Kota Tasikmalaya ,organisasi-organisasi masyararakat ,instansi pemerintahan serta undangan yang lainnya.

“Dari hasil musda dihasilkan beberapa Point yaitu pemilihan ketua yang dilakukan secara demokratis dan transparan yang diikuti oleh empat kandidat dari perwakilan Parpol. diantaranya Heni Hendini Dari PKB, Ipa Zumrotul Palihah dari PBB, Namina Nina Partai Golkar
dan Leni Mulyani dari PDI Perjuangan”ucap Perwakilan Peserta Musda Heni Hendini

Lanjutnya, acara Musda kemarin diketahui oleh ketua ketua partai karena dari Musda meminta rekomendasi dari wing partai yang diketahui oleh ketua ketua parpol.

“Dari hasil musda dihasilkan Ketua Baru dengan peraihan suara Heni Hendini Dari PKB 7 Suara, Ipa Zumrotul Palihah dari PBB 4 Suara, Namina Nina Partai Golkar 3 Suara dan Leni Mulyani dari PDI Perjuangan 1 Suara”bebernya

BACA JUGA   Pandangan Fraksi PKS Terhadap Raperda APBD 2022, Pinta Pemerintah Belanja Kesehatan Dijaga Secara Konsisten

Dalam perjalanan selanjutnya tiba tiba ada muncul SK kepengurusan Reshufflle KPPI kota Tasikmalaya yang dikeluarkan oleh Wilayah KPPI Provinsi Jawa Barat yang masa jabatanya sampai 2021

“Nah kami dari peserta musda mepertanyakan dasar hukum nya bisa keluar SK reshufflel itu darimana. DPW Jawa Barat tidak mengakui dan menjalankan hasil musda. karena musda itu adalah pemilihan” jelasnya

Keanehan selajutnya berada dalam keluarnya SK reshuffle yang tidak sesuai dengan rekomendasi masing masing Partai Politik, hasil rakernas di jakarta mengamanatkan jajaran kppi membangun sinergitas dengan ketua partai dan menjadikan 30 % perwakilan perempuan menjadi anggota legislatif

“Pelaksanaan musda diketahui oleh ketua DPD lama, kalau cacat secara hukum bukan semata kesalahan dari panitia pelaksana namun ketua lama sendiri saat itu justru yang membentuk kepanitiaan musda ,jadi apakah pemilihan melalui musda tidak menjadi dasar hukum bagi berkembangnya proses pendewasaan perpolitikan kader perempuan”pungkasnya

Kalau dibiarkan ini akan menjadi preseden buruk bagi berkembangnya faham demokrasi untuk perempuan di tingkat Kota Tasikmalaya” tandasnya

Sementara itu di tempat yang sama Anne Yuniarti perwakilan dari Partai NasDem secara pribadi menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap DPW KPPI Jabar, “Saya berharap bisa menambah ilmu, menggali kapasitas dan mengasah keberanian di organisasi ini. Namun dari hasil Musda malah keluar SK Reshuffle bukannya SK Ketua baru, organisasi macam apa ini? Sedangkan sepanjang pengetahuan saya, reshuffle kepengurusan tidak melalui musda tetapi cukup melalui rapat pleno pengurus.”

Kejadian ini akan menjadi bahan dasar untuk sharing ke pusat, semoga DPP KPPI memberikan solusi terbaik untuk menyelamatkan KPPI Hasil Musda.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *