Home / Peristiwa / Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya, Dorong DPRD Berani Lawan Revisi Undang Undang KPK
IMG-20190912-WA0013

Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya, Dorong DPRD Berani Lawan Revisi Undang Undang KPK

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Aksi Damai Demontrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/09/2019) menuntut tentang revisi undang undang KPK, yang dipandang akan lembaga anti rasuah ini.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) tersebut menuntut kinerja anggota Dewan Kabupaten Tasikmalaya yang harus berani melawan tentang Revisi Undang Undang KPK.

Perwakilan dari anggota Dewan Kabupaten Tasikmalaya yaitu Denny menerima perwakilan aksi demo dan berjanji akan menyerahkan berkas tuntutan untuk memperjuangkan KPK sehingga tidak merugikan dengan undang undang tersebut bagi KPK.

Sekertaris KMRT Hendar Suhendar bahwasannya kami menyatakan sikap tentang RUU No. 2 tahun 2002 tentang pemberantasan Korupsi dan kami sangat menolak meskipun ini sudah di ketuk oleh pihak pusat DPR RI tetapi pada hari ini KMRT memberitahukan ke DPRD Kabupaten bahwa kami menolak.

BACA JUGA   Sungai Dalem Suba Kembali Meluap, Rumah Warga Kembali Tergenang Air

” Kami KMRT sangat Menolak dengan RUU ini yang akan melemahkan KPK ” Jelasnya

Salah satu yang melemahkan dibentuknya dewan pengawas Ketika pungsi penyadapan itu harus izin ke pihak dewan pengawas dan itu sangat melemahkan bagi kinerja KPK jadi jelas KMRT sangat menolak dengan di sahkannya RUU ini. (Ade/ Rizky)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *