Home / Kiprah Pemerintah / Ketegasan Walikota Tasik Ditantang, Dalam Penerapan Perda Tata Nilai
Ketegasan Walikota Tasik Ditantang, Dalam Penerapan Perda Tata Nilai

Ketegasan Walikota Tasik Ditantang, Dalam Penerapan Perda Tata Nilai

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2014 Tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya, ditetapkan Perda Tata Nilai Dikota Santri ini diharapkan menjadi acuan dalam kehidupan sehari hari masyarakat menuju Masyarakat yang religius dan islami.

Sudah hampir 4 tahun berjalannya Perda ini namun pemerintah hanya menjalankan program ini dengan tetap bersosialisasi kepada masyarakat, tanpa ada action ke Lapangan untuk menerapkannya.

Dikatakan Ustd Toto Ahmad Tohari Gumelar Pimpinan Pondok Pesantren Gunung Jambu mengatakan Kalau secara global perda tata nilai belum terlaksana karena perda yang sudah diluncurkan dan disosialiasikan ini sayang tidak ada penegasan atau tindakan secara nyata kelapangan oleh pemerintah.

BACA JUGA   Kadisdik Baru Siapkan Peningkatan SDM Guru Dan Tenaga Pendidik

“Pemerintah harus berani action, memberantas Kemaksiatan, miras, dan prostitusi masih merajalela di kota tasik”ungkapnya

Diyakini kalau Perda ini benar benar diterapkan Kota Tasik akan bebas dari segala jenis kemaksiatan dan Seharusnya aparat pemerintah memberikan contoh ke aparatur bawah untuk melaksanakan.

“Saya sangat bangga kalau Walikota Tasik melakukan ketegasan untuk melaksanakan perda ini. Pemerintah jangan takut memberantas tenpat maksiat karena sudah ada perda tata nilai. Buat apa dibuat kalau tidak diimplementasikan”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *