Home / Kab. Tasikmalaya / Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasik Beberkan Alokasi Dana Covid-19 Untuk Pemberdayaan Ormas
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasik Beberkan Alokasi Dana Covid 19 Untuk Pemberdayaan Ormas

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasik Beberkan Alokasi Dana Covid-19 Untuk Pemberdayaan Ormas

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengalokasikan Anggaran Percepatan Penanggulangam Covid 19, Salah satunya untuk Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Diketahui Kantor Kesbangpol menerima Alokasi Dana Covid 19 Sebesar Rp. 1.150.000.000.

Hal Tersebut dibenarkan Oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Asep Gunandi kepada Tasikzone.com Saat ditanya Melalui Pesan Whatshapnya, Jumat (24/07/2020)

“Anggaran yang diterima Rp. 1.150.000.000,-, dengan perincian untuk kegiatan : Pertama untuk Kegiatan Peningkatan Keamanan Dan Kenyamanan Lingkungan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Tasikmalaya Rp. 150.000.000,-, dan Yang kedua untuk Kegiatan Pemberdayaan Ormas Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Tasikmalaya Rp. 1.000.000.000,-“Ucapnya.

Lanjutnya, Kegiatan Pemberdayaan Ormas Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp. 1.000.000.000,- diperuntukan untuk Optimalisasi peran dan fungsi forum-forum mitra Kesbangpol di daerah seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Bela Negara, serta melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat pimpinan organisasi kemasyarakatan untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan antisipasi, penanganan dan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan kegiatan sesuai fase Darurat Bencana, yaitu : Pertama Kegiatan pada situasi Siaga Darurat berupa Melakukan koordinasi, penyampaian penjelasan, bimbingan, himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat daerah, instansi terkait dan segenap komponen masyarakat untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan sampai di level terbawah.

Kedua, Kegiatan Pemberdayaan ormas melalui penguatan kapasitas kelembagaan Ormas berupa pengembangan kemitraan Pemda dengan Ormas dalam keadaan darurat bencana fase Tanggap Darurat sesuai dengan rencana kegiatan Ormas yang mengajukan sehingga meningkatkan kinerja Ormas sesuai dengan tugas dan fungsinya turut serta dalam percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya di bidang Penanganan Kesehatan (penyediaan sarana dan prasarana kesehatan seperti masker, hand sanitizer, alat pelindung diri, dan penyediaan sarana prasarana kesehatan lainnya, penyemprotan disinfektan, dan Penanganan Kesehatan lainnya).

BACA JUGA   Wabup Tasik Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Inilah Daerah Yang Rawan Bencana

Penanganan Dampak Ekonomi pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok, serta Penanganan Dampak Ekonomi lainnya dan Penyediaan Sosial Safety Net/ Jaring Pengaman Sosial, Turut menjaga dan memelihara kerukunan masyarakat melalui pemberian pemahaman kepada masyarakat berkenaan adanya bantuan sosial kepada masyarakat.

“Pada fase ini direaliasasi untuk 5 (lima) Organisasi Kemasyarakatan dengan nilai bervariasi dengan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan Ormas yang mengajukan” katanya

Ketiga, fase Transisi Darurat ke Pemulihan sesuai dengan rencana kegiatan Ormas yang mengajukan sehingga meningkatkan kinerja Ormas sesuai dengan tugas dan fungsinya turut serta dalam percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya di bidang Penanganan Kesehatan, Penanganan Kesehatan Lainnya seperti pemberian pemahaman gerakan masyarakat sehat.

dan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal), Penanganan Dampak Ekonomi Penanganan dampak ekonomi lainnya seperti pemberian pemahaman Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dalam situasi pandemic Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) dan Penyediaan Sosial Safety Net/ Jaring Pengaman Sosial (Turut menjaga dan memelihara kerukunan masyarakat melalui pemberian pemahaman kepada masyarakat berkenaan adanya bantuan sosial kepada masyarakat).

“Pada fase ini direaliasasi untuk 170 (seratus tujuh puluh) Organisasi Kemasyarakatan dengan nilai Rp. 5.000.000,- per Ormas dengan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan Ormas yang mengajukan” bebernya

Keempat, Serta untuk dukungan kegiatan diantaranya honor tim kerja, dukungan kegiatan, publikasi dan dokumentasi kegiatan, serta pelaporan kegiatan.

“Penyerapan anggaran Kegiatan Pemberdayaan Ormas Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Tasikmalaya daria anggaran sebesar Rp. 1.000.000.000,- sudah terealisasi 99,82 % dan sudah selesai direalisasikan, dan kini pada tahap pelaporan kegiatan” Tandas Asep.

“Ormas penerima anggaran covid 19 wajib memberikan LPJ. Kantor Kesbangpol Kab. Tasikmalaya telah menerima beberapa LPJ dari Ormas penerima kegiatan”Tambahnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *