Home / Politik & Hukum / Kembali, M Husein Fadlulloh Sosialisasikan Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggungjawab
IMG-20221103-WA0036

Kembali, M Husein Fadlulloh Sosialisasikan Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggungjawab

Tasikzone.com – Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh melakukan Sosialisasi Konsumen dan Pelaku Usaha dengan tema Menuju Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggungjawab yang diselengarakan di garut, selasa (1/11/2022)

Dalam Kesempatan itu, M.Husein Fadlulloh mengatakan melalui acara ini bisa dipertemukan pada satu wadah yang tepat, dimana masing-masing bisa menjalankan peran untuk kemajuan perekonomian dan dunia
usaha serta UMKM.

“Khusus bagi saya, acara seperti ini menjadi bahan aspirasi untuk nantinya saya bawa dan perjuangkan ke Senayan, dengan harapan nantinya lahir banyak program yang dapat membantu dan mengembangkan dunia usaha tumbuh dan berkembang lebih baik lagi di masa yang akan datang” Kata Husein saat membuka acara sosialisasi

Sesuai tema kali ini, bahwa fokus diskusi di acara ini adalah pengembangan
dunia usaha dari dua sisi yaitu konsumen dan pelaku usaha itu sendiri.

“Saya mempunyai pemahaman bahwa konsumen dan pelaku usaha mempunyai makna yang jauh lebih luas dari sebagai pengguna dan penyedia barang.Bagi saya konsumen dan pelaku usaha layaknya dua tiang yang saling menyokong
untuk tetap mendirikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan sangat kuat.
Konsumen dan pelaku usaha akan selalu ada dalam kesatuan system yang saling terkait dan membutuhkan satu sama lainnya” jelasnya

Dimana dari sisi konsumen, akan selalu
membutuhkan pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya, di saat yang sama si pelaku usaha juga bergantung kepada keinginan konsumen untuk menggunakan produk mereka agar usahanya tetap hidup dan berkembang.

BACA JUGA   Laporan Koalisi Ormas LSM Terkait Kepastian Hukum Walikota Tasikmalaya, Ditindaklanjuti Ke Penyidik KPK

Inilah yang dipahami sebagai tema dasar dari acara ini, dimana pengembangan
lingkungan dan sistem usaha di negeri ini membutuhkan interaksi dinamis dari dua aspek ini.

“Pentingnya interaksi yang positif antara dua sisi tersebut baik konsumen maupun
pelaku usaha tidak terlepas dari tantangan dan masalah. Mengutip informasi dari
Kemendag, di tahun 2020 lalu jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik
(niagal-el/e-commerce) sebanyak 396 kasus” paparnya.

Terkait Pengaduan yang didapat pada niaga-niaga elektronik ini meliputi berbagai masalah jual beli dari beberapa produk seperti pembatalan pembelian tiket transportasi udara, pembelian barang yang tidak sesuai dengan yang ditampilkan pada iklan, barang yang dibeli tidak diterima oleh konsumen, barang rusak, pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha, hingga adanya kasus penipuan.

“Di kesempatan ini juga saya tidak lupa untuk selalu mengingatkan agar kita semua memainkan peran masing-masing dalam menciptakan dunia usaha yang positif. Semua punya tanggung jawab untuk memajukan UMKM, dunia usaha dan ekonomi Indonesia” beber politisi Partai Gerindra ini.

Diakhir, Husein menegaskan menjadi tugas dari pemerintah menciptakan iklim usaha yang positif, begitupun
menjadi tanggung jawab pelaku usaha untuk bertanggung jawab dengan produk dan layanannya, serta kewajiban konsumen untuk cerdas dalam bertransaksi.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *