Home / Peristiwa / Kembali, Kali Ini Demo Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Tasikmalaya
Kembali, Kali Ini Demo Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Tasikmalaya

Kembali, Kali Ini Demo Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Setelah Beberapa hari yang lalu aliansi BEM Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa, hari ini gabungan dari beberapa elemen dengan dinamakan Gerakan Aliansi Peduli Generasi Tasikmalaya melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya,juma’t (27/9/2019).

Dalam Maklumatnya Gerakan Aliansi Peduli Generasi Tasikmalaya melalui Faisal Muhammad Sekretaris KAMMI menyampaikan Gelombang Aksi Massa/demontrasi yang akhir akhir ini banyak terjadi dimana-mana cukup menjadi perhatian bagi masyarakat luas, tuntutan atas RUU yang terindikasi bermasalah menjadi Isu hangat yang terus membesar bak bola salju sampai ke tingkat daerah.

“beberapa RUU bermasalah tersebut adalah RKUHP, RUU minerba, RUU Pemasyarakat, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), dari beragam RUU bermasalah yang sampai hari ini terus diperbincangkan yaitu tarik ulur Penolakan RUU P-KS” jelasnya.

Menurutnya, tujuan RUU P-KS ini adalah untuk mengubah pola pikir masyarakat agar mengadopsi cara feminisme yang berbahaya yaitu tubuhku adalah milikku (my body Is Mine)

“dimana setiap bentuk pengaturan terhadap tubuh dan berprilaku seksual perempuan mereka anggap sebagai bentuk kekerasan berbasis gender atau kekerasan seksual ” paparnya.

BACA JUGA   Wow....Ternyata Di Desa Ini Memiliki Banyak Potensi Wisata

Lanjut ia, bahayanya jika RUU P-KS ini diterapkan berpotensi melegalkan perzinahan karena tidak dianggap kekerasan jika dilakukan atas dasar suka sama suka, kemudian RUU P-KS akan menyuburkan perilaku LGBT

” berpotensi melegalkan prostitusi dan aborsi apabila perilaku tersebut dilakukan atas kesadaran sendiri, serta perkosaan perbudakan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam RUU P-KS ini dimaknai secara liberal dan multitafsir” jelasnya.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH mengatakan Tentunya pihaknya mendengar aspirasi masyarakat selama rancangan undang-undang itu yang menurut hemat masyarakat banyak yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ada,mulai dari norma agama ,norma islam,dan kesopanan.

“saya rasa kitapun harus sama menyuarakan itu ke DPR, dan kita akan menyampaikan kepada DPR karena kewenangannya ada disana, jadi masyarakat kan keinginannya menolak RUU tersebut dan kita sebagai Perwakilan dari Rakyat kita sampaikan dengan sesuai keinginan rakyat” singkatnya. (ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *