Home / Politik & Hukum / Kejari Kota Tasik Dalami Perkara Penyaluran Kredit BTN
IMG-20190722-WA0075

Kejari Kota Tasik Dalami Perkara Penyaluran Kredit BTN

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dalam setiap bulan menangani Rata Rata 25 perkara setiap bulan, adapun perkara yang dominan yaitu kasus pencarian.

Sedangkan untuk perkara Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Kota Tasik Sedang membereskan perkara perkara di Tahun yang lalu yaitu mendalami perkara Penyaluran Kredit Bank BTN.

Dikatakan PLT Kajari Alwi kepada wartawan usai melaksanakan peringatan Hari Bakti Adiyaksa ke-59, Senin (22/07/2019)

“Untuk perkara pidsus terkait penyaluran kredit Bank Tabungan Negara (BTN) sudah masuk ke pemeriksaan saksi saksi. Yang akan diperiksa 460 debitur namun kali ini yang sudah diperiksa ada sekitar 150 debitur, adapun kendalanya banyak debitur yang sudah pindah domisili”jelasnya didampingi Kasi Pidsus Kejari Kota Tasik, Masmudi.

BACA JUGA   Dengan Kolaborasi OPD Pola Bapa Asuh, Diharapkan Bisa Secepatnya Menurunkan Stunting Di Kota Tasikmalaya

Lanjut Alwi, untuk Kerugian belum kami hitung, kalau sudah dihitung kami laporkan ke badan pemeriksa keuangan.

Alwi kembali menjelaskan, perkara penyaluran kredit Bank BTN yang sedang ditangani Terkait masalah kredit dan pembelian lapak HPKP.

“diduga ada beberapa yang ditemukan, Bahwa para debitur tidak pernah mengajukan pengajuan untuk pembelian atau kredit lapak. Jelas ini ada kerugian negara”tandasnya(ded)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *