Home / Peristiwa / Karyawan PT Teodore Pan Garmindo, Tolak Pemberian THR Dicicil
IMG-20210508-WA0037

Karyawan PT Teodore Pan Garmindo, Tolak Pemberian THR Dicicil

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Seluruh Karyawan PT Teodore Pan Garmindo keluhkan kebijakan Perusahaan yang akan memberikan uang Tunjangan Hari Raya dengan dicicil, namun karyawan tidak menerima keputusan perusahaan dikarenakan kini ada regulasi yang mengatur kalau THR Karyawan atau buruh harus diberikan Full.

Seperti dikatakan Ketua Deni Hendra Komara, Ketua DPC SBSI 1922 Priangan Timur kepada wartawan, Sabtu (08/05/2021).

“Kali ini karyawan menyampaikan aspirasinya, karena Perusahaan ini akan mencicil THR, Tahun ini tidak ada regulasi satu pun yang membolehkan THR Dicicil” Kata Deni

Lanjutnya, sampai sekarang belum ada kesepakatan karena masalah THR ini bukan lagi permasalahan antara perusahan dan karyawan namun regulasinya sudah sudah menjadi kewenangan provinsi jabar, bahkan Wagub jabar sudah turun melakukan sidak

“Makannya permasalahan ini sudah ditangan provinsi, tuntutannya agar perusahan memberikan hak karyawan
Kita ingin cari solusi yang baik, kali ini bukan demo namun ada informasi ke Kita ada penawaran dari pihak perusahan akan memberikan THR 50 persen dicicil 4 kali dan 50 persen akan diberikan bulan September, Suhubungan adanya info tersebut kami ingin semua THR diberikan lansung, kita kumpulkan karyawan untuk Menyampaikan info tersebut, namun karyawan tidak mau menerima Kebijakan tersebut”beber Deni

BACA JUGA   Kejaksaan Singaparna Dianggap Lelet, FWS Menduga Ada Jaksa Masuk Angin

“Memang ada penawaran siap memberikan yang 12,5% tanggal 06 Mei sisanya tanggal 11 Mei dan dibayar dua kali, namun disitu kita belum Menrima karena ada embel embel Apabila perusahan membayar, yang dikhawatirkan perusahan tidak lagi oprasional dan ada kemungkinan bulan Juni akan stop oprasi karena tidak bisa. Menyediakan bahan baku dan ini yang kami tolak”tambahnya

Deni pun berterimakasih ada penawaran penawaran dari perusahan namun belum bisa diterima oleh karyawan, Wagub juga mengatakan masih dikasih peluang untuk Membayar THR untuk 2 hari sebelum lebran.

“Regulasi ini yang dibikin Pemerintah kami bepegang teguh dengan aturan yang ada kita hanya melaksanakan sesuai yang diperintahkan UU” Tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *