Home / Politik & Hukum / Kadishub, AA Hingga BS, Point Penting Komisi I Panggil Sekda Kota Tasik
IMG-20230325-WA0003

Kadishub, AA Hingga BS, Point Penting Komisi I Panggil Sekda Kota Tasik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – sengkarut persoalan yang ada di tubuh birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya membuat Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya kembali memanggil Baperjakat. Jumat (24/03/2023).

saking urgent, Sekda Kota Tasikmalaya memboyong Dua Asisten Daerah, Kepala BPKSDM Dan Perwakilan dari Inspektur Daerah.

Point yang dibahas Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Diantaranya ASN berinisial BS yang disampaikan oleh Taufik Rahman pada saat audensi beberapa waktu lalu. Kemudian, terkait isu AA, dan yang ketiga, soal posisi Kadishub yang saat ini dalam kondisi sakit.

“Pak Sekda tadi menyampaikan bahwa ketiga persoalan tersebut saat ini tengah dicarikan solusinya,” Kata Anang Safaat Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, kepada wartawan. Jumat (25/03/2023)

Menurutnya, untuk jabatan Kadishub solusi terbaik saat ini adalah mengajukan MPP atau pensiun dini.

“Kita berharap Kadis saat ini bisa legowo menerimanya, ini untuk kebaikan Dinas Perhubungan itu sendiri,”ucap Ketua Partai Demokrat DPC Kota Tasikmalaya ini.

Sedangkan, masalah BS (oknum dokter ASN), pihaknya mendorong pemkot supaya menjatuhkan sangsi terberat kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA   Istri Jadi TKW, Kakek Berkepala Enam Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Kemudian, mengenai AA, karena saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses rehabilitasi, mudah mudahan kasus AA ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Tasik.

“kasus AA ini jangan sampai diasumsikan bahwa ada nuansa politik. Ini murni musibah yang kebetulan kena ke ASN di lingkungan Pemkot Tasik,” Tuturnya.

Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya mendorong Pemkot mengalokasikan anggaran untuk dilakukan tes urine menyeluruh bagi ASN.

“Dengan dilakukan tes urine secara rutin, akan membawa dampak baik bagi ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya,” Tandasnya menyampaikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, H Ivan Dicksan mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan hasil rapat kerja tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Bahasannya tidak spesipik soal AA saja, tapi juga ada beberapa hal lain terkait masalah kepegawaian. Yang jelas kita akan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkap Ivan. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *