Home / Kiprah Pemerintah / Kacab BPJS Kesehatan Tasik, Akui Baru Mengetahui Pesertanya Menjadi Korban Akibat Hutang RSUD Dr Soekardjo Ke PMI
sumbut-kepala-unit-bpjs-tasikmalaya

Kacab BPJS Kesehatan Tasik, Akui Baru Mengetahui Pesertanya Menjadi Korban Akibat Hutang RSUD Dr Soekardjo Ke PMI

Tasikmalaya, TZ – Polemik piutang RSUD Dr Soekardjo ke UTDC PMI Tasikmalaya, sampai saat ini belum menemukan titik temu. Tasikzone.com mencoba menelusuri ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, karena sudah jelas pasien BPJS, Jamkeskinda lah yang menjadi Korban akibat menunggaknya Hutang sebesar Rp. 2 miliyar ini.

Tasikzone.com, kamis (13/10/2016) pada saat itu di Kacab BPJS Kesehatan bertemu dengan Kepala Unit Hukum, Komunikasi publik dan kepatuhan, Sumbut Murwata pada saat itu dirinya mengaku tidak mengetahui adanya hutang pihak RSUD Dr Soekardjo ke UTDC PMI Tasikmalaya, menurutnya sampai saat belum ada keluhan dari masyarakat peserta JKN mengeluhkan adanya kesulitan dalam mendapatan darah dari di Utdc PMI, “kalaupun nanti ada keluhan tentang darah, nanti akan disampaikan ke unit pelayanan dan akan ditindak lanjuti”ungkapnya

BACA JUGA   DPRD Siap Support Sampai Diterima SK Pelantikan Walikota Tasikmalaya

Saat ditanya apakah BPJS menunggak pembayaran klaim peserta JKN ke Pihak RSUD Dr Soekardjo, Sumbut dengan tegas mengatakan Selama ini untuk pembayaran dirinya mengaku tidak pernah menunggak ke Rumah sakit manapun “apalagi di RSUD Dr Soekardjo, kita tidak pernah menunda pembayaran”tegas sumbut.

Bahkan sumbut baru mengetahui adanya permasalahan Hutang ini yang mengakibatkan peserta JKN menjadi Korbannya “Informasi ini akan kita laporkan ke pemimpinan, kita akan cek kelapangan apakah benar pasien yang dirawat mengeluhkan kesulitan mendapatkan darah akibat adanya Piutang ini”tandasnya. (ina)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *