Home / Kab. Tasikmalaya / Kabupaten Tasik Jadi Salah Satu Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Jabar Selatan
IMG_20220611_072144

Kabupaten Tasik Jadi Salah Satu Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Jabar Selatan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Bupati Kabupaten Tasikmalaya atas nama pribadi dan Pemerintah menyampaikan Permohonan Maaf apabila dalam mengerjakan pekerjaan belum dilaksanakan dengan Baik

Disampaikan Bupati Tasikmalaya saat mendampingi Kunjungan Kerja Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono, ST, di GOR Desa Rajamandala Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (10/06/2022) siang.

Kabupaten Tasikmalaya adalah Kabupaten yang tingkat penghasilannya terkecil di Jawa Barat, pendapatannya hanya Rp. 98 miliar/tahun sedangkan APBD kita lebih dari Rp. 3,6 Triliun.

“Banyak sekali pekerjaan kita yang masih perlu banyak dukungan dari semua pihak, bukan hanya Kabupaten terkecil dari segi pendapatan karena IPM kita ke 2 terbawah di Jawa Barat” Kata Ade Sugianto

“sehingga perlu kerja keras dari semua pihak agar pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya betul-betul menyentuh warga masyarakat serta pembangunan yang berujung dan berakhir terhadap kesejahteraan rakyat” Tambahnya

Kabupaten Tasikmalaya hari ini memasuki RPJMN terakhir selama 5 tahun pejalanan. Dirinya bersyukur dan mengucapkan banyak terimakasih telah didukung oleh masyarakat termasuk Rajamandala, mudah-mudahan bukan hanya mencoblos tapi lebih daripada itu dengan do’a.

Infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya 37 persen jalannya rusak berat, Maka dari itu kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, dengan segala kekurangan dan kerendahan hati mohon juga dibantu.

BACA JUGA   Dalam Pembinaan Pegawai, Walikota Tasik Pinta Kegiatan Dinas Bisa Diawal Tahun

Ade menjelaskan, Kabupaten Tasikmalaya adalah sebagai satu dari 5 Kab/Kota masuk Perpres nomor 87 oleh Presiden Jokowi, yang mendapat perhatian dan bantuan dalam upaya percepatan pembangunan Jabar Selatan.

“Karena Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki pasar, terminal, hotel, dan tidak memiliki pusat-pusat pertumbuhan serta pendapatannya juga kecil. Tahun 2023 Insyaalah kita punya pasar”bebernya

Dirinya sedang membuat Peraturan Bupati, dimana jalan-jalan Kabupaten yang melewati desa itu bisa dikerjakan oleh Pemerintah Desa dan bisa di swadayakan. Dengan pola seperti itu Insyaallah dengan anggaran Rp. 300 miliar juga untuk pembangunan jalan Kabupaten bisa selesai.

Maka dari itu dari mulai tahun 2023 dirinya mengatur bantuan keuangan, jadi ada bantuan formula, bantuan kinerja, dan bantuan inovasi untuk pembangunan infrastruktur bisa dikerjakan oleh Desa dan pertanggunjawabannya oleh Desa serta nanti hasil pekerjaannya di serahkan ke Kabupaten sehingga statusnya tetap milik Kabupaten.

“Mudah-mudahan kolaborasi antara Pemdes dengan Kabupaten bisa berjalan lebih baik, sehingga permasalahan seperti jalan rusak itu bisa teratasi,”tandasnya

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *