Home / Politik & Hukum / Jelang Persidangan, Ulama Di Tasik Beri Dukungan Kepada Ketum Gaza
Jelang Persidangan, Ulama Di Tasik Beri Dukungan Kepada Ketum Gaza

Jelang Persidangan, Ulama Di Tasik Beri Dukungan Kepada Ketum Gaza

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – dukungan terhadap ketua Umum Gabungan Anak Jalanan (Gaza) H Aas Hasbuna, terus berdatangan dari mulai Tokoh agama, kyai dan ulama memberikan dukungan moril terhadap, Ketua Umum  yang sedang tersangkut perkara dugaan tindak pidana berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perwakilan Ulama KH Aminudin Bustomi mengatakan, bentuk bantuan moril yang akan dilakukan terlebih dahulu harus atas restu dari tim kuasa hukum. Saat jumpa pers di Mabes Gaza, Situ Butak, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Kamis (13/10/2017).

“Posisi kita dimana, seperti apa, dan kapan kita bergerak, misalnya melayangkan pernyataan bersama atau audien. Itu harus sesuai petunjuk kuasa hukum,” ujar Pimpinan Pondok Pesantren Salalatul Huda, Paseh,

Aminudin pun mengatakan untuk mendatangkan massa dalam persidangan yang akan datang, itu bisa dilakukan karena hal tersebut sudah dianggap biasa ” Insya allah sesama muslim membantu yang sedang dalam posisi sakit. tos sono hoyong ngabring,”ungkapnya

Ditempat yang sama, Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, Ustadz Ade Yanyan menambahkan bahwa para ulama akan terus mengawal proses persidangan Aas Hasbuni yang hingga kini berstatus tersangka.

BACA JUGA   Bawaslu Akan Tindaklanjuti Adanya Oknum Pejabat Disdik Kota Tasik Diduga Terlibat Politik Praktis

“Adapun yang akan kami lakukan tergantung perkembangan. Kita tidak akan berandai-andai, yang jelas kita komitmen untuk mengawal salah seorang aktifis Islam yang hari ini sedang mendapatkan persoalan urusan hukum.,”tambah Ustad Ade

Ade berharap, hukum harus menjadi panglima bukan kekuasaan yang menjadi panglima. Karena apabila yang terjadi seperti itu dianggap sudah tidak ada hukim dan dalil hukum sudah tidak ada artinya.

Ditempat yang sama Ketua tim kuasa hukum tersangka, H Asep Heri Kusmayadi, SH, menuturkan, dukungan dari kyai dan para ulama sangat diharapkan. Karena nanti dalam persidangan setelah proses pemeriksaan saksi dan terdakwa, pihaknya akan menyampaikan pembelaan atas nama terdakwa.

“Disitu juga kita akan melampirkan surat dukungan dari kyai, ulama dan tokoh masyarakat. Sebagai pembuktian turut mengawal dan membela dari kacamata non yuridia,” terangnya.

Apabila ada gerakan aksi, imbuh Asep, akan dikemas dalam koridor yang baik dan tidak melanggar aturan.

Salah seorang anggota tim kuasa hukum tersangka, Dani Safari, SH, berjanji akan terus melakukan pembelaan pada kliennya sampai vonis bebas. “Jika jaksa melakukan kasasi, kami pun akan lawan,” tegasnya. (rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *