Home / Politik & Hukum / Istri Jadi TKW, Kakek Berkepala Enam Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
IMG-20200923-WA0048

Istri Jadi TKW, Kakek Berkepala Enam Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-entah apa yang ada di benak Kakek Berkepala Enam Berinisial H (63) di Kabupaten Tasikmalaya yang tega mencabuli anak perempuan di bawah umur. akibat perbuatan bejatnya kini Kakek Bejat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Tasik AKP Hario Prasetyo Seno SIK MM mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku cabul terhadap anak di bawah umur.

dikatakan Kasat Reskrim Polres Tasik AKP Hario Prasetyo Seno SIK MM saat rilis di Makopolres Tasikmalaya, Rabu (23/09/2020).

Sebelumnya Pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban, bahwa anaknya mengalami sakit pada alat kelaminnya. Setelah ditelusuri ternyata dicabuli oleh Kakek yang masih tetangganya.

BACA JUGA   Asep Mamun Digadang-Gadang Calon 'Terkuat' Dalam Pilkades Di Desa Margalaksana

“pelaku Mengaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan coklat. Korban yang lepas dari pengawasan orang tua dicabuli pelaku di saung sawah. Pelaku mengaku dua kali mencabuli korban” Kata Kasat Reskrim Polres Tasik AKP Hario Prasetyo Seno SIK MM

“Pelaku berbuat cabul karena dorongan nafsu biologis. Kesepian karena istri pelaku jadi TKW di Malaysia sudah lama. kita mengamnakan barang bukti pakaian korban, Pelaku diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun minimal 5 tahun”Tambahnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *