Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Adanya Oknum Pejabat Disdik Kota Tasikmalaya yang diduga melakukan Politik Praktis kepada Struktur Sekolah ditanggapi oleh Inspektorat Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, pimpinan SKPD yang melakukan dugaan tersebut diminta untuk melakukan teguran secara langsung kepada Oknum yang diduga telah terjun ke Politik Praktis.
“Sifatnya kepegawaian yang harus bertindak itu Pimpinannya Dulu” Kata Inspektur Inspektorat Kota Tasikmalaya. Budiaman Sanusi, Senin (09/01/2023)
Munculnya dugaan ini bermula dari Aksi Pemasangan Spanduk yang dilakukan Oleh DPC Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya, dalam Spanduk tersebut bertuliskan Pecat, Oknum Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Yang melakukan Penggiringan kepasa struktur Sekolah se-Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada salah satu Parpol.
Baca Juga :
Pemuda Demokrat Soroti Adanya Oknum Pejabat Disdik Kota Tasik Melakukan Penggiringan Ke Salah Satu Parpol
Menurut Budiaman, Kalau permasalahan tersebut terbukti, hukumanya bukan kewenangan kepala SKPD yang bersangkutan namun harus dilaporkan ke PJ Wakikota melalui Bagian Kepegawaian.
“inspektorat bagian dari tim untuk memproses sampai penjatuhan hukuman,
Ada mekanismenya, yang paling berhak indisipliner pegawai itu atasanya” Tuturnya
Karena, Setingkat Kepala SKPD itu harus hukuman ringan, akan tetapi hukuman sedang keatas itu bagian walikota melalui bagian Kepegawaian.
“Nanti ada tim dari bagian hukum, Kepegawaian dan Inspektorat baru diputuskan dengan mempertimbangkan dengan bukti bukti yang ada baru dijatuhkan hukuman melalui SK Wali kota” Pungkasnya
Permasalahan tersebut menjadi perbincangan hangat di Publik tidak terkecuali di Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, Bahkan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya akan melakukan pemanggilan Kepada Sekda Kota Tasikmalaya untuk melakukan Klarifikasi. (Rian)
Baca Juga :
Oknum Pejabat Disdik Kota Tasik Diduga Terlibat Politik Praktis, Komisi I Segera Panggil Sekda